IMAM/EKSPRES |
"Tanah itu masih milik pribadi atas nama almarhum H Hasyim warga RT 1 RW 2 Desa Bumirejo Kecamatan Kebumen yang juga ayah saya. Selama ini keluarga kami memperbolehkan pihak Polres Kebumen menempati tanah tersebut tanpa uang sewa. Bukannya berterima kasih malah sekarang mau menyertifikat,” tutur anak H Hasyim, H Sentot Badaruzaman SE MM (60), kepada kebumenekspres.com, Selasa (26/1/2016).
Seingat Sentot, penggunaan tanah untuk kepentingan Polres Kebumen, sudah berlangsung sekitar 40 tahun. Sejak saat itu hingga saat ini, Sentot masih sangat yakin bila tanah yang diatasnya berdiri Kantor Satlantas Polres Kebumen itu adalah milik keluarganya.
Keyakinan itu diperkuat kesaksian Kepala Desa Kutosari Masyhud yang menyebut status tanah tersebut seperti tertuang dalam arsip desa, belum berganti pemilik alias masih atas nama H H Hasyim. “Ini merupakan sebuah bukti kuat bahwa tanah tersebut milik bapak saya. Kenapa pihak kepolisian ingin menguasainya?” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Alpen SIK MH seperti melalui Kasubag Humas AKP Wasidi membenarkan jika pihaknya tengah mengajukan sertifikat untuk lahan Satlantas Kebumen.
Terkait masih ada persoalan soal sertifikat itu, kepolisan belum menentukan langkah apa yang akan ditempuh. “Selama ini kita tidak tahu jika ada ahli warisnya,” ucap Wasidi.(mam/cah)