• Berita Terkini

    Senin, 04 Januari 2016

    Masihkah Kebumen Pantas Disebut Kota Layak Anak?

    SEJAUH ini, Kebumen masih tercatat sebagai Kota Layak Anak (KLA). Setidaknya, itu bisa dilihat dari empat kali penghargaan secara beruntun (tahun 2011-2014) yang diterima Kebumen dari Presiden Joko Widodo. Namun dengan adanya kasus yang menimpa bocah perempuan asal Desa Jemur, masih layakkah Kebumen disebut Kota Layak Anak?

    Sekretaris Jenderal (Sekjen)  Pos Advokasi dan Kepedulian Terhadap Anak  (PAKTA) Kebumen  Syahrizal Gusri mengatakan, di Kebumen angka kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk tinggi. Bahkan terdapat pula kasus kekerasan terhadap anak yang hingga kini kasusnya belum terselesaikan dengan baik. “ Hal ini tentunya harus menjadi renungan bersama, apakah Kebumen masih relavan disebut sebagai kota layak anak,” tuturnya kepada Ekspres, Minggu (3/1).

    Dari keikutsertaan seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang mengikuti pemilihan tersebut tersaring 240 kabupaten/kota dan yang mendapat penghargaan hanya 71 kabupaten/kota. Penghargaan ini adalah apresiasi yang diberikan negara kepada daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia yang telah melakukan pembangunan pemenuhan kebutuhan standar anak.

    Namun, apa yang dialami oleh Bunga sebut saja demikian, sungguh sangat mencengangkan. Pasalnya di usia yang baru enam tahun ini, Bunga warga RT 4 RW 1 Desa Jemur Kecamatan Kebumen, telah menjadi korban pencabulan oleh pamannya berinisial MSDN (30) yang tidak lain adalah adik adik kandung ibunya Siti Aminah (32). Perlakukan tidak senono tersebut dilakukan oleh MSDN di rumahnya.

    Menurut Syahrizal Gusri, kota layak anak haruslah memenuhi hak dan kebutuhan anak. Selain itu kota layak anak  juga menjamin keselamatan anak-anak. Dengan maraknya kasus kekerasan terhadap yang terjadi di Kabupaten Kebumen, menunjukan bahwa keselamatan anak-anak masih  sangat rentan.

    Kasubid Peningkatan Kualitas Hidup Anak pada BPPKB Kabupaten Kebumen Joko Widodo SH mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam satu tahun mencapai sekitar 140 kasus.

    Dari jumlah tersebut mayoritas kekerasann terjadi kepada anak. Dari jumlah desa/Kelurahan  460, kini di Kebumen sudah terbentuk 254 Komisi Perlindungan Anak tingkat Desa (KPAD). “Kasus kekerasan kepada anak itu mirip gunung es, saat ini memang masih banyak ditemukan, tapi kalau nantinya akan menyusut drastis. Maka dari itu selogan KLA masih layak untuk Kabupaten Kebumen ini,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top