KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Lima pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) terjaring dalam kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Kebumen dalam sepekan terakhir.
Mereka diamankan di sejumlah hotel dan kamar kos di wilayah Kebumen. Pasangan-pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri. Selanjutnya, mereka yang terjaring razia mendapatkan pembinaan dari Polres Kebumen
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith melalui Kabagops Kompol Setiyoko menjelaskan bahwa kegiatan KRYO ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondusivitas dan keamanan di tengah masyarakat.
“Kami mengamankan pasangan-pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan sah. Langkah ini juga untuk memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kompol Setiyoko, Minggu (16/2)
KRYO juga berhasil mengungkap dua kasus Undang-Undang Perlindungan Anak. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tidak hanya itu, Polres Kebumen juga berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Tak hanya peredaran miras, penertiban premanisme juga menjadi fokus dalam kegiatan KRYO kali ini.
Sebanyak belasan anak punk yang dinilai meresahkan warga berhasil diamankan. Selain itu, dalam kasus kriminalitas, Polres Kebumen berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang telah meresahkan masyarakat.
Kompol Setiyoko menambahkan, KRYO yang dilaksanakan Polres Kebumen ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat merasa lebih aman, terutama menjelang bulan suci yang akan datang,” pungkasnya.(cah)
Berita Terbaru :
- TMMD Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Tugu
- Luncurkan Jersey Baru, Kebumen Angels Optimis Tatap Musim 2025
- Pemkab Kebumen Raih WTP dari BPK-RI Delapan Kali Berturut-Turut
- Presiden Kurban di Kebumen, Sapi 950 Kg Milik Warga Klirong
- Infrastruktur Jadi Fokus Pembangunan Kebumen di Tahun 2025
- Pemkab Kebumen Bakal Buka Kembali Pendaftaran Kios Kapal Mendoan
- Projek Tol Semarang-Demak Seksi 1 Senilai Rp 10,9 Triliun Selesai 2027, Mampu Kendalikan Rob dan Banjir