• Berita Terkini

    Rabu, 15 Juli 2020

    Menyesal, Tersangka Pembunuhan ini "Mewek" di Depan Kapolres Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Penyesalan memang selalu datang belakangan. Itu pula yang terjadi pada HTY (37). Pria warga Desa Karanggedang Kecamatan Sruweng itu menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga meninggal.

    Penyesalan itu tak dapat ia sembunyikan saat berhadapan dengan Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Rabu (15/7/2020). Saat itu, HTY dibawa ke ruang Kapolres dan menjalani terapi yang dilakukan sendiri oleh AKBP Rudy.

    Di depan Kapolres, lewat hipnoterapi investigasi for trauma healing, HTY menangis dan menyesali perbuatannya. Bahkan, ia meminta buku tuntunan sholat dan buku mengaji. "Dia mengaku taubat," ucap Kapolres.

    Kapolres menjelaskan, dalam hipnoterapi, ia mengajak tersangka menceritakan kondisinya tanpa paksaan. Selanjutnya tersangka disisipi pesan Kamtibmas. Harapannya, tersangka di kemudian hari menjadi lebih baik. "Yang terakhir akan menutup diri dan hatinya jika ada orang yang akan mengajak melakukan kejahatan," ujar AKBP Rudy.

    Seperti diberitakan sebelumnya, HTY ditetapkan tersangka setelah melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya sendiri, Sandiyah (83). Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Selasa (23/6/2020) sekira pukul 14.30 WIB di ruamh mereka,   Desa Karanggedang Kecamatan Sruweng.

    Korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD Kebumen sejak hari Selasa 23 Juni, namun pada hari Selasa 30 Juni akhirnya meninggal dunia.  Kepada polisi tersangka mengaku, melakukan penganiayaan dengan cara melempar botol minuman soda yang berisi air mengenai tepat di pelipis korban.  Setelah korban merasa kesakitan, tersangka makin menjadi melakukan pemukulan pada bagian wajah, menarik tubuh korban dan mendorongnya hingga terpental.(win/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top