ilustrasi |
Kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakestransos) Kabupaten Kebumen, Dwi Suliyanto SSos seperti dituturkan Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Heri Purnomo SH, mengatakan, jumlah itu sudah disepakati. "Sudah diajukan kepada pemerintah provinsi dan tinggal menunggu keputusan gubernur," kata Heri Purnomo kepada kebumenekspres.com, Kamis (15/10/2015).
Pengusulan angka Rp 1,3 juta, katanya, setelah digelar sidang pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Kebumen yang dihadiri oleh wakil-wakil unsur pengusaha (DPC APINDO) , Pekerja (DPC F.SPSI) , Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Badan Pusat Statistik (BPS), di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Sosial pada 28 September 2015 lalu. Selain itu,
Sementara itu Kasi Hubungan Industri dan Syarat Kerja Dinsosnakertransos Kebumen Khamla SE MSi mengatakan, angka Rp 1,3 juta juga didasari kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sebesar Rp 1.286.949,09. Dengan demikian, UMK Rp 1,3 juta sudah melebihi KHL. "Hasil survai sesuai dengan dengan Peraturan Permennakertrans Nomor 13 tahun 2012 yaitu sebesar Rp 1.286.949,09. Bahwa tahapan pencapaian UMK terhadap prediksi Kebutuhan Hidup Layak Bulan September 2015 sebesar 101,4 persen,â kata Khamla.
Dijelaskannya , prediksi yang digunakan dalam perhitungan inflasi adalah komparasi dua tahun kebelakang antara inflasi tahun 2013 dan tahun 2014, dengan pertimbangan inflasi di akhir tahun 2014 merupakan inflasi yang tidak wajar kerena ada lonjakan kenaikan BBM.
Di sisi lain, Khamla mengatakan, pemkab Kebumen terus berupaya menaikkan UMK dari tahun ke tahun. Pada 2009 UMK ditetapkan Rp 641 ribu dan naik menjadi Rp 700 ribu pada tahun 2010. Jumlah itu kembali naik pada tahun 2011 menjadi Rp 727.500. Sedangkan tahun 2012 Rp 770 ribu dan tahun 2013 Rp 835 ribu sementara tahun 2014 mencapai Rp 975 ribu. (mam)
Sementara itu Kasi Hubungan Industri dan Syarat Kerja Dinsosnakertransos Kebumen Khamla SE MSi mengatakan, angka Rp 1,3 juta juga didasari kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sebesar Rp 1.286.949,09. Dengan demikian, UMK Rp 1,3 juta sudah melebihi KHL. "Hasil survai sesuai dengan dengan Peraturan Permennakertrans Nomor 13 tahun 2012 yaitu sebesar Rp 1.286.949,09. Bahwa tahapan pencapaian UMK terhadap prediksi Kebutuhan Hidup Layak Bulan September 2015 sebesar 101,4 persen,â kata Khamla.
Dijelaskannya , prediksi yang digunakan dalam perhitungan inflasi adalah komparasi dua tahun kebelakang antara inflasi tahun 2013 dan tahun 2014, dengan pertimbangan inflasi di akhir tahun 2014 merupakan inflasi yang tidak wajar kerena ada lonjakan kenaikan BBM.
Di sisi lain, Khamla mengatakan, pemkab Kebumen terus berupaya menaikkan UMK dari tahun ke tahun. Pada 2009 UMK ditetapkan Rp 641 ribu dan naik menjadi Rp 700 ribu pada tahun 2010. Jumlah itu kembali naik pada tahun 2011 menjadi Rp 727.500. Sedangkan tahun 2012 Rp 770 ribu dan tahun 2013 Rp 835 ribu sementara tahun 2014 mencapai Rp 975 ribu. (mam)
Berita Terbaru :
- Bayi Kembar Tiga Lahir di RSUD Dr Soedirman
- Bupati-Wakil Bupati Didaulat Jadi Bunda dan Ayah Genre
- Beber Tantangan, Karutan Bertemu Bupati Kebumen
- IWAKK "Walet Emas" Berikan Dukungan Predikat UGGp Kebumen
- Even Geofest 2025 Resmi Dibuka
- Desa Rantewringin, Kampungnya Kerajinan Sabut Kelapa di Kebumen
- Ditinggal ke Warung, Rumah Warga Kuwarasan Terbakar