![]() |
IMAM/EKSPRES |
"Saya meminta agar Pemkab tidak lagi membuka ijin adanya pasar modern atau minimarket di Kebumen," kata Agus, kemarin.
Menurut Agus, keberadaan pasar modern sangat merugikan para anggotanya. Apalagi, diantara puluhan minimarket itu banyak diantaranya yang dekat dengan pasar tradisional. Dampaknya pun sudah dirasakan seperti musim lebaran tahun ini. "Adanya banyak pasar modern seperti saat ini, membuat pedagang tradisional berpikir dua kali untuk menaikkan harga dagangan bila tidak ingin ditinggalkan pembeli," katanya.
Menurut Agus, Pemkab wajib melindungi keberadaan para pedagang tradisional. Salah satunya, dengan tidak memaksakan pedagang memberikan pelayanan seperti halnya pasar modern atau minimarket. Namun demikian, ia juga meminta para pedagang anggota APPSI untuk dapat meningkatkan layanan kepada konsumen, utamanya terkait kebersihan dan kenyamanan masyarakat saat berbelanja di pasar tradisional.
"Para pedagang juga harus menjaga kebersihan pasar dan memberikan pelayanan yang baik kepada para konsumen. Namun terkait soal adanya kebiasaan tawar menawar dalam bertransaksi juga tidak bisa diubah. Itulah seni berbelanja di pasar tradisional," tegas Agus. (cah)
Menurut Agus, keberadaan pasar modern sangat merugikan para anggotanya. Apalagi, diantara puluhan minimarket itu banyak diantaranya yang dekat dengan pasar tradisional. Dampaknya pun sudah dirasakan seperti musim lebaran tahun ini. "Adanya banyak pasar modern seperti saat ini, membuat pedagang tradisional berpikir dua kali untuk menaikkan harga dagangan bila tidak ingin ditinggalkan pembeli," katanya.
Menurut Agus, Pemkab wajib melindungi keberadaan para pedagang tradisional. Salah satunya, dengan tidak memaksakan pedagang memberikan pelayanan seperti halnya pasar modern atau minimarket. Namun demikian, ia juga meminta para pedagang anggota APPSI untuk dapat meningkatkan layanan kepada konsumen, utamanya terkait kebersihan dan kenyamanan masyarakat saat berbelanja di pasar tradisional.
"Para pedagang juga harus menjaga kebersihan pasar dan memberikan pelayanan yang baik kepada para konsumen. Namun terkait soal adanya kebiasaan tawar menawar dalam bertransaksi juga tidak bisa diubah. Itulah seni berbelanja di pasar tradisional," tegas Agus. (cah)
Berita Terbaru :
- Sumanto Ajak Petani Tawangmangu Ekspor Tanaman Hias ke Luar Negeri
- Bisa Tingkatkan Perekonomian, Sumanto Ajak Masyarakat Beternak Ayam
- Penerbit Badranaya Siap Fasilitasi Penulis Pemula
- Perda SOTK Digedok, Sejumlah Dinas di Pemprov Jateng Digabung
- WiFi Murah Menggerus Operator Seluler: Perang Harga Internet di Indonesia
- Etika Bisnis di Era Digital: Ketika Distributor Sendiri Menjadi Ancaman Bagi Agen
- Bayi Kembar Tiga Lahir di RSUD Dr Soedirman