• Berita Terkini



    Minggu, 09 Agustus 2015

    Pemkab Kebumen Diminta Stop Pemberian Ijin Minimarket

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Kebumen Agus Dwijanto SE kembali menyoroti keberadaan minimarket di Kota Beriman. Dia mendesak agar Pemkab Kebumen membatasi minimarket dan segala bentuk pasar modern di wilayah Kabupaten Kebumen.
    "Saya meminta agar Pemkab tidak lagi membuka ijin adanya pasar modern atau minimarket di Kebumen," kata Agus, kemarin.

    Menurut Agus, keberadaan pasar modern sangat merugikan para anggotanya. Apalagi, diantara puluhan minimarket itu banyak diantaranya yang dekat dengan pasar tradisional. Dampaknya pun sudah dirasakan seperti musim lebaran tahun ini. "Adanya banyak pasar modern seperti saat ini, membuat pedagang tradisional berpikir dua kali untuk menaikkan harga dagangan bila tidak ingin ditinggalkan pembeli," katanya.

    Menurut Agus, Pemkab wajib melindungi keberadaan para pedagang tradisional. Salah satunya, dengan tidak memaksakan pedagang memberikan pelayanan seperti halnya pasar modern atau minimarket. Namun demikian, ia juga meminta para pedagang anggota APPSI untuk dapat meningkatkan layanan kepada konsumen, utamanya terkait kebersihan dan kenyamanan masyarakat saat berbelanja di pasar tradisional.

    "Para pedagang juga harus menjaga kebersihan pasar dan memberikan pelayanan yang baik kepada para konsumen. Namun terkait soal adanya kebiasaan tawar menawar dalam bertransaksi juga tidak bisa diubah. Itulah seni berbelanja di pasar tradisional," tegas Agus. (cah)

    Berita Terbaru :