• Berita Terkini

    Kamis, 29 Februari 2024

    Kades Eri Dukung Kebijakan Insentif bagi Ketua RT/RW di Kebumen


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Adanya kebijakan Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH MH yang akan memberikan insentif untuk Ketua RT dan RW ditanggapi dengan baik oleh Kades Grenggeng Karanggayar Eri Listiawan. Pihaknya menilai kebijakan tersebut sangat luar biasa.

    Kades Eri juga menilai kebijakan tersebut sangat pro terhadap RT dan RW. Sebab diketahui hingga kini masih terdapat RT dan RW yang tidak mendapatkan insentif sama sekali.  Mereka menjalankan tugas bertahun-tahun tanpa mendapatkan insentif.

    “Kami sangat mendukung kebijakan Bupati Kebumen yang sangat pro terhadap RT dan RW tersebut,” tuturnya, baru-baru ini.

    Dijelaskan pula, Pengurus RT dan RW yang ada di setiap desa merupakan elemen lembaga desa ditingkat paling bawah. Kinerjanya RT dan RW sangat membantu Pemerintah. Selama ini Pemerintah Desa belum bisa menganggarkan insentif kepada mereka karena aturan yang ada tidak membolehkan pemerintah desa memberikan insentif yang bersumber dari dana transfer desa.

    “Sungguh ini kebijakan yang sangat luar biasa, setelah memberikan tambahan tunjangan untuk pemerintah desa, kades dan perangkat desa, tahun ini Bupati memberikan insentif kepada Ketua RT dan RW. Ini sebuah kebijakan yang belum pernah dilakukan oleh kepala daerah Kebumen sebelumnya,” katanya.

    Terkait adanya kebijakan tersebut juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto. Dimana Pemerintah Daerah Kebumen akan memberikan dana insentif untuk Ketua RT dan RW mulai Maret 2024 mendatang. Ini dengan besaran Rp 195.000 untuk Ketua RW dan Rp 190.000 untuk Ketua RT. Nominal tersebut dibayarkan per tiga bulan sekali.

    Adapun jumlah RT di Kebumen sebanyak 6.818. Sedangkan RW ada 1.949. Pemerintah Daerah telah menganggarkan sebanyak Rp 6,2 miliar untuk pemberian insentif RT/RW. Insentif akan diberikan melalui pemerintah desa.

    Pemberian insentif tersebut merupakan komitmen atau perhatian Pemda terhadap para Ketua RT dan RW. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top