• Berita Terkini

    Jumat, 24 Februari 2023

    Jelang Pemilu 2024, Gerindra di Kebumen Jadi Dua Kubu


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Di tengah persiapan jelang menghadapi Pemilihan Umum 2024 di Kebumen, Partai Gerindra sepertinya tidak dalam kondisi ideal. Ini setelah adanya dualisme kepengurusan partai besutan Prabowo Subiyanto tersebut


    Adanya dualisme kepengurusan di tubuh DPC Gerindra diketahui wartawan pada  Rapat Konsolidasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra) Kebumen, Kamis (23/2). Saat itu, terungkap  Ketua DPC Kebumen saat ini adalah  Solatun. Sebelumnya, jabatan itu dipegang Agung Prabowo. 


    Penunjukan Solatun sebagai Ketua DPC Gerindra Kebumen berdasar Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor : 02-0049/Kpts/DPP-Gerindra/2023. Surat tertanggal 10 Februari 2023 itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra H Prabowo Subianto dan Sekretarisnya H Ahmad Muzani.


    Adanya dualisme kepengurusan ini diperkuat pernyataan KPU Kebumen. Ditemui kemarin, Ketua KPU Kebumen Yulianto, membenarkan mereka telah menerima pemberitahuan dari Kepengurusan DPC Partai Gerindra Kebumen yang baru. Salinan Kepengurusan DPC Partai Gerindra Kebumen yang baru itupun sudah diterima Badan Kesbangpol Kebumen 


    "Benar. Senin (20/2), KPU telah menerima dokumen dari Kepengurusan DPC Partai Gerindra Kebumen dengan Ketua Solatun. KPU telah menerima dokumen tersebut, seperti salinan SK dan lainnya," ujar  Yulianto diamini  Kepala Bakespol Kebumen Widiatmoko melalui Kabid Poldagri dan Ormas Risson P Sihotang, Jumat (24//2023).


    Yulianto kemudian mengungkap sejumlah orang yang terdapat dalam struktural Partai Gerindra mendatangi KPU Selasa, (21/2).  Kedatangan kader dan pengurus Gerindra ini untuk menyerahkan dokumen berupa surat pengunduran diri dari Struktur Kepengurusan. 


    Selang berikutnya, pihak dari Kepengurusan lama DPC Partai Gerindra Kebumen dalam hal ini dengan Ketua Agung Prabowo menghubungi KPU. Kemudian KPU pun mengundang kepengurusan tersebut untuk hadir di KPU.


    Lalu bagaimana KPU menyikapi hal ini? Yulianto menyampaikan pihaknya mengacu pada aturan dan dokumen resmi. Terkait adanya konflik, lanjutnya, murni urusan internal partai



    “Pertama dokumen dari siapapun akan diterima oleh KPU. Adapun dinamika yang terjadi di Partai Gerindra itu adalah ranahnya Partai Gerindra. Terkait legalitas, yakni sah atau tidaknya SK Kepengurusan DPC Partai Gerindra itu adalah hak dari DPP Partai Gerindra bukan menjadi kewenangan KPU,” tuturnya.


    Yulianto pun menegaskan, pada proses tahapan Pemilu nantinya, KPU Kebumen akan menerima semua SK Kepengurusan Partai Politik yang ada di daerah dari DPP, melalui KPU RI.

    “SK yang diterima KPU daerah dari DPP melalui KPU RI, inilah yang akan digunakan oleh KPU Kebumen sebagai dasar memproses administrasi. Yakni terkait pencalonan dan seterusnya. Kalau toh nantinya ada perbedaan itulah yang akan kami Konsultasikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah,” katanya, sembari menambahkan kini Dokumen Pengurus lama dan baru ada pada KPU.


    Pihaknya juga menyampaikan tahapan pencalonan atau proses pencalonan akan dilaksanakan pada April mendatang. Dalam hal ini, kepengurusan mana yang berhak mendatangi dokumen dari KPU, Yulianto menyebut akan berpatokan pada SK dari DPP yang diterima KPU Kebumen melalui KPU RI


    Ungkapan senda disampaikan Ketua Bawaslu Kebumen Arif Supriyanto. Ia menyampaikan hal senada bahwa Bawaslu juga telah menerima dokumen-dokumen tersebut. Namun demikian terkait dengan keabsahan dokumen itu juga bukan menjadi ranah Bawasalu.

    “Kami telah menerima, namun terkait keabsahan nanti ada ketentuan yang menentukan mana yang berhak dan mana yang tidak. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan KPU tidak salah,” katanya. 

    Sementara itu Kabid Poldagri dan Ormas Risson P Sihotang menegaskan jika telah menerima dokumen dari Kepengurusan yang baru.  Ditegaskan pula, nantinya dalam pengajuan Dana Hibah Partai harus mengajukan proposal dan ditambah dengan Pernyataan Tidak Ada Konflik Internal. Ini menyatakan bahwa di tubuh partai tersebut tidak ada konflik internal.

    “Kalau ternyata di dalam internal partai masih ada konflik, dana hibah akan dipending. Selain ada Pernyataan kami juga akan turun dan kroscek langsung ke lapangan untuk mengetahui apakah masih ada konflik atau tidak,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top