• Berita Terkini

    Jumat, 16 Desember 2022

    2023, Anggaran Polres Kebumen Naik 21,69 Persen


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)  - DIPA Anggaran Polres Kebumen tahun 2023 mengalami kenaikan 21,69 persen dari tahun sebelumnya yakni 2022. Hal ini terungkap saat Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2023 Polres Kebumen di Pedung pertemuan Tribrata Mapolres, Kamis (15/12/2022).


    Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM, Pejabat Utama Polres Kebumen, Kapolsek, Perwakilan Bhayangkari dan Perwakilan Instansi Samping. 


    Dalam paparan yang dilakukan oleh Kabagren Kompol Mangarif, di tahun 2022 DIPA revisi Rupiah murni dan PNBP berjumlah Rp.91.266.115.00, di tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp. 116.544.757.000.

    DIPA Tahun Anggaran 2023 dibagi menjadi tiga item jenis belanja. Ini meliputi Belanja Pegawai Rp 65.261.869.000, Belanja Barang Rp 2.249.055.000 dan belanja modal Rp 22.033.833.000.

    "Penggunaan Anggaran Polres Kebumen terbuka dan para tamu undangan bisa ikut bersama-sama mengawasi penggunaannya," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kompol Mangarif.


    Dengan adanya koordinasi, sinergi  dan kolaborasi dengan berbagai pihak, diharapkan dapat mewujudkan Polres menjadi wilayah bebas dari korupsi dimulai dari keterbukaan informasi tentang DIPA anggaran yang digunakan. 


    Komposisi DIPA Polres Kebumen Tahun Anggaran 2023, didominasi oleh Rupiah Murni 77,82 persen atau Rp 90.699.568.000 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 22,18 persen atau Rp 25.845.189.000. 

    Sedangkan untuk alokasi anggaran per program, di Tahun Anggaran 2023, profesilisme SDM Polri sebesar Rp 5 juta. Penyelidikan dan penyidikan tindak Pidana sebesar Rp 4.261.235.000, modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri sebesar Rp 32.136.500.000, Pemeliharaan Kamtibmas sebesar Rp 13.282.786.000, serta dukungan manajemen sebesar Rp 66.859.236.000.

    Untuk alokasi anggaran, jika dijumlah secara keseluruhan menjadi Rp. 116.544.757.000. Tentu angka ini lebih naik jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 91.266.115.000.

    “Pada perbandingan perprogram Satker Polres, di sini terdapat perbedaan pada jumlah anggaran masing-masing program yang cenderung mengalami kenaikan,” lanjut Kompol Mangarif. 


    Selanjutnya Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati dalam sambutannya berharap anggaran digunakan sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya. “Harapan saya semoga anggaran yang sudah direncanakan dan diterima serta dipergunakan sebaik mungkin. Selain itu anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang ada. Anggaran bisa digunakan secara tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran,” ucapnya. (mam) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top