• Berita Terkini

    Kamis, 10 November 2022

    Desa di Kebumen Terapkan Kebijakan Anggaran Berbasis Online


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang transparan. Terbaru, Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) melakukan soft launching layanan Cash Management System (CMS).


    Peluncuran dilakukan oleh Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto di Kantor Balaidesa Jatimulyo, Kecamatan Alian Kamis (10/11/2022). Hadir, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Kepala Dispermades Cokro Aminoto, Kepala Bank Jateng Kebumen Ali Sodiq, dan pimpinan OPD yang lain.


    Bupati menyambut baik layanan ini. Layanan CMS yang terintegrasi dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) ini membuat sistem pengelolaan keuangan desa menjadi lebih terintegrasi, akuntabel dan transparan. 


    "Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang ingin kita terapkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, bersih, akuntabel dan transparan sampai ke di tingkat desa,"ujar Bupati.


    Dengan layanan ini, transaksi keungan desa tidak lagi dilakukan secara cash, melainkan non tunai. Baik dalam pembayaran gaji kepala desa, perangkat, dan juga belanja desa. "Semua sudah masuk dalam sistem rekening melalui Bank Jateng" ujarnya.



    Sementara itu, Kepala Dispermades Cokro Aminoto menambahkan ke depan penerimaan dan pengeluaran anggaran desa disalurkan melalui rekening berbasis CMS. Untuk saat ini sistem ini baru bisa diterapkan di 78 desa, masing-masing kecamatan baru diambil tiga desa. "Sampai akhir Desember, setelah itu di 2023 Insya Allah Pak Bupati akan melaunching sistem CMS di semua desa secara serentak," ujarnya.


    Diketahui, CMS merupakan sebuah layanan yang digunakan untuk transaksi pembelanjaan kepada rekanan. Tim pengembang Siskeudes telah menyediakan antarmuka berupa Application Programming Interface (API), yaitu suatu aplikasi pendukung yang ditambahkan pada server pemerintah daerah sehingga data transaksi Siskeudes dapat diakses dan dibaca oleh pihak Bank.


    Data tersebut dapat dipanggil untuk validasi atau melihat transaksi desa sehingga pembayarannya dapat dilakukan secara real time. Terdapat tiga peran dalam penerapan Siskeudes berbasis CMS.


    Pertama Sekdes melakukan aksi input CMS ID di CMS Bank Jateng yang didapat pada saat pembuatan dan pencairan SPP pada aplikasi siskeudes. Kemudian Admin Kecamatan melakukan aksi check di CMS Bank Jateng, terakhir Kades melakukan aksi approval di CMS Bank Jateng. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top