• Berita Terkini

    Senin, 21 September 2020

    Puluhan Warga Terjaring "Razia Masker", Positif Corona Kebumen Capai 397 Kasus



    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Puluhan warga kedapatan tidak mengenakan masker saat Polres Kebumen bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi di Jalan Mayjen Soetoyo depan Mapolsek Kebumen, Senin (21/9/2020).

    Berbagai alasan dilontarkan pengguna jalan saat tertangkap basah tidak mengenakan masker.  Ada yang mengaku lupa, ada yang mengaku maskernya hilang, ada juga yang mengaku tidak punya uang untuk membeli masker. 


    Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, Operasi Yustisi atau pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru akan terus digelorakan sampai warga Kebumen benar-benar sadar menerapkan protokol kesehatan. 


    "Laporan yang kami terima, setiap harinya masih banyak warga tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan," ucap Kapolres Kebumen. 

    Warga masyarakat yang tidak tertib menerapkan protokol kesehatan (menggunakan masker) pada kesempatan itu langsung diberikan pilihan sanksi sosial yang akan dijalaninya. 

    Mulai dari menyanyi, menghafal Pancasila, sampai dengan menyapu tempat umum. Ini sesuai Perbup Nomor 68 tahun 2020. Setelah menjalankan sanksi, para pelanggar diberi Masker oleh petugas Operasi Yustisi. 

    Di sisi lain, jajaran Polres Kebumen terus menggencarkan sosialisasi gerakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Seperti yang dilakukan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Senin (21/9).


    Kali ini kapolres mengajak para pegawai BUMN dan para pegiat Ekonomi Kabupaten Kebumen untuk menjadi pionir gerakan 3M.  "Mari kita bersama-sama terapkan gerakan 3M, sebelum kita menegur masyarakat kita mulai dari diri kita sendiri," ujar Kapolres.


    Polres Kebumen sendiri juga telah melaksanakan Oprasi Yustisi secara rutin baik pagi, siang, maupun malam hari. Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 terutama di Kabupaten Kebumen.

    "Polres kebumen juga rutin menggelar Oprasi Yustisi bersama instansi samping, hal ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat kebumen akan arti kesehatan," imbuhnya.

    Kapolres juga mengatakan dalam Oprasi Yustisi yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi sosial. "Yang kedapatan melanggar dalam Oprasi Yustisi ini juga akan dikenakan sanksi, baik disuruh menyanyi lagu kebangsaan ataupun menyapu tempat fasilitas publik," tutup Kapolres.

    Sementara itu, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kebumen, menyampaikan saat ini jumlah pasien positif covid sejumlah 397 orang. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi adanya data lain yang menyebut pasien positif mencapai 404.


    "Itu (perbedaan data) terjadi dikarenakan ada beberapa yang tertulis dobel atau dikarenakan seorang yang positif terus kembali dilakukan swab dengan hasil yang sama yaitu positif walaupun setelah memasuki masa isolasi 14 hari, demikian laporan dari Dinas Kesehatan, " demikian rilis yang diterima koran ini, kemarin. (win/cah


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top