• Berita Terkini

    Sabtu, 14 Desember 2019

    Server Bermasalah, Tes Tertulis Panwascam di Kebumen Tertunda

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Tes tertulis panwascam dilaksanakan secara online. Sejatinya tes direncanakan akan selesai dalam waktu satu hari, Jumat (13/12/2019). Namun karena servernya mengalami kendala, akhirnya tes tersebut dilaksanakan dalam dua waktu.

    Terdapat sebanyak 85 peserta tes tertulis Panwascam di Kabupaten Kebumen yang batal menjalani tes. Kondisi tersebut terjadi lantaran adanya masalah pada server tes tertulis yang disediakan Bawaslu RI.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto menyampaikan tes tertulis dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di SMK Negari 1 Kebumen. Adapun server maupun bank soal tes tertulis disediakan seluruhnya oleh Bawaslu RI. Termasuk penyediaan akun untuk tiap-tiap peserta. "Untuk sesi 1, 3 dan 4 berjalan lancar. Namun untuk peserta pada sesi kedua terhenti lantaran ada gangguan server," tuturnya.

    Arif menjelaskan, bagi peserta yang batal melaksanakan tes tertulis tidak dinyatakan gugur. Pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu RI. Adapun hasil konsultasi, akan dilakukan penjadwalan ulang tes tertulis khusus untuk peserta yang belum mengikuti. "Paling cepat pelaksanaan tes susulan pada 14 Desember. Ini masih menunggu keputusan Bawaslu RI. Tes wawancara nanti juga akan disesuaikan bagi yang belum tes tertulis," tandasnya.

    Untuk diketahui, Bawaslu sedianya menggelar tes tertulis calon Panwascam di Kabupaten Kebumen sebanyak 340 peserta. Tes secara CAT dilakukan di SMKN 1 Kebumen dengan terbagi empat sesi tes. Masing-masing sesi terdiri dari 85 peserta tes tertulis Panwascam.

    Selain mengalami kendala server terdapat pula 20 peserta yang tidak hadir untuk mengikuti. Ini terdiri dari sesi pertama yang tidak hadir sebanyak empat orang. Sesi kedua yang tidak hador sebanyak lima orang. Sesi ketiga yang tidak hadir sebanyak lima orang dan sesi ke empat sebanyak enam orang. “Bagi yang tidak hadir dinyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti tes. Namun untuk sesi kedua yang hadir akan mengikuti tes menunggu penjadwalan ulang,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top