• Berita Terkini

    Jumat, 31 Agustus 2018

    KPK Temukan Perantara Lain Suap PLTU

    Febri Diansyah
    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya perantara lain dalam kasus dugaan suap kesepakatan kerjasama pembangunan proyek PLTU Riau 1. Dia adalah Nur Faizah Ernawati.

    Namun, hingga kemarin (30/8/2018) KPK belum mau membeberkan latar belakang saksi yang telah dipanggil dua kali dalam penyidikan kasus tersebut.


    Juru Bicara KPK Febri Diansyah hanya mengatakan saksi itu merupakan seorang ibu rumah tangga. Faizah tidak tercatat sebagai politisi, pengusaha atau staf perusahaan seperti kebanyakan latar belakang saksi-saksi lain yang telah diperiksa KPK selama ini. Pun, pemeriksaannya pada Selasa (28/8) lalu tidak dimasukan dalam daftar sebagaimana biasanya.


    Padahal, KPK menyebut Faizah merupakan saksi yang diduga menjadi perantara yang bertugas mengalirkan dana untuk salah satu tersangka penerima suap. Namun, belum jelas tersangka yang dimaksud KPK. Apakah merujuk pada Eni Maulani Saragih atau Idrus Marham. ”Yang jelas ada informasi aliran dana dari salah satu tersangka yang diduga mengalir melalui saksi (Faizah),” kata Febri.


    KPK terkesan menutup rapat identitas sosok Faizah. Ketika ditanya apakah Faizah merupakan kerabat mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, Febri belum mau memberikan komentar. Begitu pula soal apakah Faizah merupakan saksi kunci dalam kasus PLTU Riau 1, Febri pun belum mau menjawab. ”Saya belum tahu,” ujarnya.


    Sejauh ini, berdasar penyidikan sementara KPK, Eni diduga menjadi “kurir” dalam perkara tersebut. Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar itu pun telah mengakui jika dirinya hanya petugas partai yang diperintah untuk mengawal proyek PLTU. Sebagian uang yang diterima Eni dari Kotjo pun disalurkan untuk kegiatan munaslub Partai Golkar 2017 lalu.


    Disisi lain, KPK kemarin juga memeriksa Manager Senior Pelaksana Pengadaan IPP PLN Mimin Insani. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus. Febri mengatakan, penyidik mengonfirmasi pengetahuan Mimin terkait dengan proses pengadaan PLTU Riau 1 yang menelan anggaran sebesar USD 900 juta atau setara Rp 12,6 triliun. (tyo)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top