• Berita Terkini

    Jumat, 27 Juli 2018

    Tunggakan Pajak Kendaraan di Kebumen Tembus Rp 5 Miliar

    polsekgombongpolreskebumenforekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Tunggakan pajak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Kebumen tercatat Rp 5 miliar. Tunggakan tersebut terhitung dari Januari sampai Juni 2018. Jumlah tersebut didominasi kendaraan roda dua, sedangkan roda empat hanya sekitar tujuh persen dari total tunggakan.

    Terkait hal itu, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Kebumen pun melakukan berbagai cara untuk mengurangi tunggakan tersebut.Salah satunya dengan menggelar razia kendaraan.

    Seperti yang dilakukan pada Rabu (25/7/2018) di depan TMP Bumi Wira Bhakti Kebumen. Tim Gabungan dari UPPD dan Satlantas Polres Kebu- men merazia kendaraan roda dua yang melintas.

    Hasilnya, puluhan kendaraan terjaring razia. Sebagian karena tidak membawa surat kendaraan. Tapi tak sedikit pula yang kare- na pemilik kendaraan telat membayar pajak.

    “Selain untuk meningkat- kan tertib berlalu lintas, ra- zia ini juga untuk mendidik pemilik kendaraan agar tert- ib membayar pajak,” ujar Ke- pala UPPD Kebumen Bam- bang Nurcahyo didampingi Kepala Seksi Pajak Ken- daraan Bermotor SuharyoSE MM disela-sela razia.

    Bambang menambahkan, bagi pengendara yang telat membayar pajak, langsung bisa membayar pajak di loka- si razia. Istimewanya, wajib pajak cukup menunjukkan STNK, tanpa harus melampirkan KTP serta membayar sesuai nominal pajak.

    Asyiknya lagi, jika tidak membawa uang, pemilik kendaraan bisa pulang dulu mengambil uang kemudian membayar di kantor Samsat Kebumen. Tapi, STNK diba- wa petugas sebagai jaminan.

    “Intinya kita permudah masyarakat agar mau mem- bayar pajak kendaraan,” ucap- nya yang diamini Suharyo. Bambang mengaku me- mang menggenjot peneri- maan pajak kendaraan. Sebab penerimaan PKB hingga bu- lan Juli baru mencapai Rp 49 miliar atau 53 % dari target Rp 89 miliar. Padahal hingga November, seluruh UPPD di
    Jawa Tengah diwajibkan memenuhi targer pendapatan.

    “Juli ini kita harusnya sudah terealisasi Rp 56 mil- iar, tapi baru terealisasi Rp 49 miliar,” ucapnya.

    Terkait hal itulah, UPPD Kebumen terus melakukan inovasi pelayanan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Misalnya dengan membuka gerai di Toserba Jadi Baru Kebumen, layanan Samsat Keliling, layanan di CFD hingga Samsat Desa.

    Pembayaran pajak juga bisa dilakukan via aplikasi Sakpole yang bisa diakses via handphone. Tak hanya itu, UPPD juga menggelar geb- yar undian berhadiah mobil hingga motor dan televisi untuk menarik minat wajib pajak membayar pajak. “Disela-sela razia ini kami juga membagikan brosur ten- tang layanan Sakpole mau- pun undian gebyar hadiah Samsat,” pungkasnya. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top