• Berita Terkini

    Jumat, 22 Juni 2018

    Kemenhub Harus Bina Pemda

    JAKARTA -Angkutan penyeberangan yang masih mengabaikan keselamatan terus disorot. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan bahwa tragedi Sinar Bangun hanyalah gunung es sektor penyeberangan.



    Tulus mengkritisi tidak berfungsinya syahbandar (KSOP) sebagai penguasa pelabuhan. Menurutnya sangat aneh jika Syahbandar mengizinkan kapal dengan kapasitas muat 40 orang tetapi bisa diisi 200-an orang.



    "Pemerintah wajib mengevaluasi total keberadaan syahbandar, yang sangat mungkin ada patgulipat dengan pemilik kapal dan atau nakhoda. Syahbandar harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana," kata Tulus kemarin (21/9/2018).



    Menurut Tulus,  patut diduga selama ini praktik manifes penumpang tidak dijalankan sama sekali. Kalaupun ada, hanyalah manifes abal-abal. Padahal manifes kapal menjadi prasyarat untuk standar operasional sebuah kapal.



    Pemerintah dalam hal ini Kemenhub dan Pemda, kata Tulus harus mengevaluasi secara total keberadaan perusahaan kapal yang notabene pelayaran rakyat terkait kelaikan  dan aspek safety kapal.



    Dalam angkutan penyeberangan rakyat, kata Tulus rata-rata tidak didukung infrastruktur yang menunjang safety. "Kalau pun ada hanyalah untuk beberapa gelintir penumpang saja," katanya.



    Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan bahwa Kemenhub tidak boleh lalai dalam pembinaan terhadap pemda-pemda yang mengelola angkutan penyeberangan.



    "Pemda belum serius menata transportadi di daerahnya, sehingga ada pengabaian urusan keselamatan dan pelayanan," katanya.



    Menurut Djoko selama ini pemda lebih urus dan peduli dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha angkutan perairan. Padahal, standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan telah diatur dalam PM 25 tahun 2015. Disitu sudah diatur segala hal menyangkut pengaturan SDM, sarana dan lingkungan.  "SDM yang dimaksud untuk pengelola pelabuhan, awak angkutan dan pengawas alur," jelasnya.



    Menurut Djoko, jika memang kemampuan APBD dan SDM Pemda belum memadai, Kemenhub perlu mengintervensi. Tidak hanya itu, Kemenhub harus segera melakukan pemetaan dan penjadwalan aksi. "Peningkatan kualitas SDM sangat penting untuk menambah wawasan tentang kelola transportasi perairan yang lebih profesional," jelasnya.



    Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengakui bahwa angkutan penyeberangan yang dikelola pemda banyak yang belum maju. Hal tersebut karena Pemda terkadang hanya berorientasi pada PAD.



    Soal perbaikan fasilitas dan pembinaan, kata Budi sudah sering dilakukan. Tapi ketika dikelola kembali oleh pemda, standarnya mengendur kembali. "Kami serahkan dalam kondisi bagus, tapi kalau sudah waktunya maintenance, mereka (pemda,Red) nggak mau keluar biaya," pungkas Budi.(tau)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top