• Berita Terkini

    Jumat, 09 Maret 2018

    Ditahan KPK, Yahya Fuad Minta Program Pembangunan Kebumen Dilanjutkan

    fotoMuhamad Ali/JawaPos
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Bupati Kebumen non aktif, Mohammad Yahya Fuad, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku menyusul penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Hal itu disampaikan Tokoh Masyarakat Kebumen, Sutiman Rahardjo yang sempat bertemu dan mendampingi Yahya Fuad sebelum pemeriksaan pada hari Kamis (8/3/2018).

    Sutiman juga membantah Yahya Fuad diperiksa KPK dari pagi hingga malam pada Kamis (8/3) kemarin seperti diberitakan media. Sutiman juga menyebut Bupati Kebumen kemarin diperiksa sebagai saksi bukan sebagai tersangka.

    Apapun itu, Yahya Fuad menurut Sutiman, sudah siap menjalani proses hukum yang membuatnya ditersangkakan KPK.

    "Mengenai  kasus hukum yang  disangkakan oleh KPK,  Bupati akan menjalani sebagai warga Negara patuh pada aturan. Biar proses nanti yang menentukan  bersalah atau tidak. Bupati minta doa masyarakat agar selalu diberi kesehatan," imbuh Sutiman.

    Di saat yang sama, menurut Sutiman, Yahya Fuad juga menyampaikan pesannya kepada masyarakat Kebumen. Yahya Fuad berharap, setelah penanganan perkara korupsi oleh KPK, Kebumen akan  bangkit. Jajaran Pemkab Kebumen juga diminta menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah dalam rangka membangun Kota Beriman di masa mendatang.

    Salah satunya, soal pengentasan kemiskinan termasuk di dalamnya realisasi  Kawasan industri di Kabupatan Kebumen. Yahya Fuad meyakini, kawasan industri akan menimbulkan multi effect di bidang ekonomi serta meningkatkan pendapatan  masyarakat dari sektor  tenaga kerja dan  dunia usaha.

    Sutiman sendiri sepakat dengan Yahya Fuad. Dia meminta, program pengentasan kemiskinan itu harus dilanjutkan. Juga program-program lain yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

    Untuk merealisasikannya, dibutuhkan kerja sama dan dukungan seluruh pihak. Dalam hal ini, Pemkab dan stake holder terkait harus kreatif dan selalu memegang komitmen  untuk kemajuan daerahnya.

    "Stop korupsi, nyolong baik secara pribadi dan lembaga. Ini peringatan semua sopo salah bakal seleh , budaya  jawa jangan ditinggal Ing ngarso sun tulodo ,tutwuri handayani. Jadi pemimpin harus bisa jadi panutan  bawahan," kata Sutiman.

    Seperti diberitakan, Mohammad Yahya Fuad Bupati Kebumen periode 2016-2021, bersama-sama Hojin Ansori (swasta) menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 2,3 miliar. Suap tersebut terkait proyek pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diperoleh dari APBD Kabupaten Kebumen.

    Hojin sebelumnya merupakan anggota tim sukses, saat Fuad mencalonkan diri sebagai bupati. Hojin diduga bertugas menerima dan mengelola fee yang diterima Fuad. Dalam perkara ini, selain Mohammad Yahya Fuad dan Hojin Ansori, KPK juga mentersangkakan Khayub M Lutfi, pengusaha. Adapun, Khayub diduga sebagai salah satu pemberi suap dan gratifikasi kepada Fuad.

    Yahya Fuad ditahan KPK di Rutan cabang KPK Rasuna Said sejak 19 Februari 2018 selama 20 hari pertama. Dan untuk kepentingan penyidikan, terhitung sejak Kamis (8/3/2018), KPK memutuskan memperpanjang masa penahanan Yahya hingga 19 April mendatang. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top