• Berita Terkini

    Kamis, 01 Maret 2018

    Baru Tertangkap, Pria ini Kembali Mencuri HP di Kantor Polisi

    Polreskebumenforekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kelakuan seorang pemuda warga Desa Sawangan, Kecamatan Alian berinisial APA (20) ini sungguh bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak. Baru saja diamankan petugas ke kantor polisi karena mencuri kotak amal, APA berusaha melarikan diri.

    Sudah begitu, dia masih sempat membawa kabur handphone milik Petugas Mapolsek Kebumen yang baru saja mengamankannya.

    Kapolres Kebumen, Arief Bahtiar melalui Kasubaghumas AKP Masngudin, menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/2/2018) siang sekitar pukul 12.15 WIB.

    Berawal saat anggota Polsek Kebumen Ruliyanto bersama rekannya mengamankan APA di Gang Belitung Kelurahan Bumirejo Kecamatan Kebumen. APA diamankan polisi karena kedapatan membobol kotak amal Mushola Al Ikhlas kelurahan setempat sekitar pukul 09.00 WIB.

    Pelaku lantas diamankan ke Mapolsek Kebumen. Nah, saat berada di ruang penjagaan inilah, muncul niat pelaku melarikan diri. Di saat bersamaan, dia melihat handphone milik polisi yang saat itu tengah dicas di Ruang penjagaan Sabhara Polsek Kebumen.

    Selanjutnya, pelaku ambil langkah seribu melarikan diri dengan handphone di tangan.


    Melihat kejadian itu, polisi lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku.  "Pelaku berhasil diamankan pada saat itu juga ketika tengah berada di dalam minibus yang sedang menunggu penumpang di komplek pasar Koplak Dokar Kebumen," kata AKP Masngudin, Kamis (1/3/2018).

    Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebuah Handphone merk Samsung Type J3 warna Gold lengkap dengan variasi silikon pelindung HP warna hitam berikut sebuah charger warna putih merk Samsung juga sebuah tas ransel warna abu-abu merk Polo prime.

    Pelaku kini telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana

    . "Tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Masngudin didampingi Kapolsek Kebumen, Iptu Mardi SH MM. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top