ilustrasi |
"Masak setiap pelanggan yang parkir ditarik retribusi parkir, padahal dinding jelas ada tulisan parkir gratis. Yang narik satpam lagi, itu kan namanya pungli parkir tidak resmi," tutur Widarto, warga Purworejo, yang mampir ditoko swalayan laris, kemarin.
Menurutnya, penarikan uang parkir dilokasi itu dinilai praktek pungli karena selain bukan sebagai petugas parkir, penarikan uang parkir juga tidak disertai karcis parkir. "Banyak pelanggan yang mengeluh karena ditarik ongkos parkir oleh salah satu Satpam yang berjaga," jelasnya.
Warga meminta kepada pihak manajement Swalayan atau dinas terkait untuk menertibkan praktek Pungli dilokasi itu. Jika memang akan dilakukan parkir, seharusnya parkir dilakukan secara resmi oleh petugas parkir, dan jelas dengan retibusi karcis, serta jelas untuk peruntukanya. (ndi)
Berita Terbaru :
- Banteng Kebumen FC Optimis Hadapi Soekarno Cup 2025
- Polres Kebumen Sembelih 7 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing
- Satu Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Disalurkan untuk Ponpes Al Falah
- Rayakan Usia 55 Tahun, Mitsubishi Fuso Berikan Penghargaan Kepada Konsumen
- QRIS Satukan Transaksi Digital, UMKM Kebumen Semakin Mudah Jualan
- TMMD Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Tugu
- Luncurkan Jersey Baru, Kebumen Angels Optimis Tatap Musim 2025