• Berita Terkini

    Rabu, 18 Januari 2017

    Kades Semondo Laporkan Balik Warganya ke Polisi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepala Desa Semondo Kecamatan Gombong Puguh Setyawan Kuncoro melaporkan salah satu kepala dusunnya (Kadus) ke pihak kepolisian atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

    Laporan dilakukan langsung Puguh ke Mapolres Kebumen, Selasa (17/1/2017). Pada saat bersamaan dia juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan saluran irigasi di desanya. Untuk kasus ini, Puguh melaporkan salah seorang pensiunan PNS yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

    Puguh datang dengan didampingi sejumlah kepala desa. Bahkan Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kebumen, Widodo Sunu Nugroho dan Ketua Front Toriqotul Jihad (FTJ) KH Syarifuddin Daldiri yang lebih dikenal dengan Kyai Khojaki  terlihat pula turut serta memberikan dukungan moral."Kedatangan saya untuk melaporkan dua kasus, yakni pencabulan anak dibawah umur dan dugaan korupsi yang terjadi di desa saya," kata Puguh kepada Ekspres, kemarin.

    Dia menuturkan, untuk kasus pencabulan diduga dilakukan oleh salah satu Kadus dengan korban anak di bawah umur. Sedangkan untuk dugaan korupsi dilaksanakan pada proyek pembangunan saluran irigasi. "Dana proyek tersebut mencapai Rp 2 Miliar, namun yang dilaksanakan hanya Rp 128 juta saja,” terangnya.

    Di sisi lain, Puguh  membantah jika kondisi Desa Semondo memanas, dan terdapat dua kubu. Menurutnya saat ini masyarakat Semondo dalam kondisi stabil, kondusif dan aman. “Situasi warga kami kondusif saja, dan tidak ada kubu-kubuan,” tegasnya.

    Meski demikian, dia tak membantah jika sebelumnya ada beberapa warga yang melapor ke Polsek Gombong terkait persoalan adanya dugaan penyimpangan pada pengelolaan keuangan desa. Namun karena tidak ada bukti yang cukup, maka pihak pelapor oleh Polsek Gombong, diarahkan untuk ke Polres Kebumen saja. “Di Polres juga kurang bukti, akhirnya mereka ke inspektorat yang kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kebumen. Bahkan terdapat 13 orang yang mengatasnamakan warga yang langsung menemui bupati,” paparnya.

    Terpisah Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Kholiq Salis Hermawan SH membenarkan adanya aduan dari Kades Semondo tersebut. Pihaknya akan segera menangani aduan tersebut dengan melaksanakan penyelidikan. “Ini kan bentuknya aduan, makanya kami akan menindaklanjuti dengan penyelidikan, sebelum sampai pada penyidikan,” ucapnya.

    Sebelumnya diberitakan jika kondisi Semondo memanas setelah ada sejumlah perangkat bahkan warga yang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen. Bahkan kabarnya ada dua kubu di wilayah setempat yang saling berjaga dengan mendirikan posko.

    Pihak Kejari Kebumen tak membantah ada pemeriksaan terkait beberapa orang di Kejari dalam rangka mengklarifikasi konflik di Semondo. Namun pemeriksaan itu belum bisa dipublikasikan karena masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan."Kalau sudah jelas, kita sampaikan ke publik," kata Kasi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kebumen, Heru Cahyo Hartanto SH, Kamis (5/1/2017). (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top