• Berita Terkini

    Kamis, 29 September 2016

    Polres Brebes Bekuk Kawanan Perampok Bersenpi, Satu Pelaku Oknum TNI AL

    BREBES - Tiga dari lima pelaku perampokan di Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Brebes berhasil dibekuk petugas kepolisian Polres Brebes. Satu tersangka bahkan diketahui, masih berstatus sebagai anggota TNI AL. Selain meringkus pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api pistol, satu unit mobil Toyota Avanza putih serta satu unit sepeda motor Honda beat warna putih.

    Tersangka perampokan yang berhasil ditangkap diantaranya, Ahmadi (42) warga Pabedilan, Kecamatan Losari Cirebon, Hardiyanti (53) warga Leuwidamar, Lebak Banten serta SFM oknum anggota TNI AL warga Kelapa Nunggal Bogor. Sedang pelaku lainnya hingga kini masih menjadi buronan petugas.

    "Pelaku ini diduga sudah mengikuti korbannya sehabis berjualan dari toko. Dikira tasnya yang direbut itu berisi ratusan juta, tapi ternyata berisi hanya sekitar Rp 5 jutaan," kata Kapolres Brebes, AKBP Lutfi Sulistiawan saat gelar kasus di mapolres Brebes, Rabu (28/9).

    Menurutnya, pelaku kasus perampokan tersebut diduga sudah merencanakan aksinya pada pagi hari sebelum melancarkan aksinya pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 21.15 WIB. Mereka berlima kemudian berbagi tugas, siapa yang mengeksekusi dan siapa yang bersiaga mengendarai kendaraan untuk melarikan diri. "Berkat kerjasama seluruh elemen kasus ini bisa terungkap," katanya.

    Berdasarkan kronologi, kejadian bermula saat korban M Zidni Farhan (19) warga Dukuhturi Bumiayu mengantar pulang ibunya Sri Khulasoti (55) dari tempat usahanya dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat sampai di depan rumah, korban tiba-tiba
    dipepet empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Para pelaku kemudian merebut tas kain warna merah dan tas kain warna coklat dari korbannya.

    Anak korban kemudian mencoba melawan, namun pelaku lain mengancam dengan senjata api. Korban mengalami luka dibagian pelipis mata kanan akibat dipukul dengan gagang senjata api tersebut. Korban kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga. Warga yang langsung berdatangan hingga membuat keempat pelaku kabur menuju sebuah mobil yang memang sudah menunggu. Namun, satu pelaku Ahmadi berhasil ditangkap warga. Dari hasil pengembangan petugas, pelaku lain akhirnya menyusul dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Brebes.

    "Kasus ini masih terus kita dalami, karena pelaku juga melakukan aksi di tempat yang lainnya. Sementara untuk tersangka yang merupakan oknum anggota TNI AL diserahkan ke Dan Pomal Lanal Tegal," jelas Kapolres.

    Terhadap para pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 365 KUHP dan UU Darurat RI no 12 tahun 1951 tentang senjata api. (ism)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top