• Berita Terkini

    Rabu, 31 Agustus 2016

    Wujudkan Kebumen Bebas Kumuh, 21 Desa di Lima Kecamatan akan Ditata

    saefur/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) mencanangkan Kebumen bakal bebas dari kawasan pemukiman kumuh di tahun 2019. Sebanyak 21 desa di lima kecamatan bakal menjadi sasaran pertama program yang disebut Kotaku (kota bebas kumuh) tersebut.

    "Ke-21 desa di lima kecamatan ini menjadi prioritas karena memiliki tingkat kekumuhan terparah," kata Koordinator Program Kotaku, Ilham Paku Aji pada acara sosialisasi program Kotaku yang digelar di lantai dua gedung Dinas PU Kebumen, Selasa (30/8/2016).

    Sosialiasi diikuti 142 peserta yang merupakan perwakilan instansi, dinas, desa, organisasi, masyarakat beserta mahasiswa.

    Ilham Paku Aji menjelaskan, kelima kecamatan itu masing-masing Kecamatan Gombong, Karanganyar, Kebumen, Kutowinangun, dan Prembun. Adapun dari 21 desa itu seluas dengan 123 hektare dan ditargetkan 0 persen pada tahun 2019 mendatang. "Dalam penanganan kawasan kumuh harus biasa memenuhi 8 indikator terdiri dari indikator keteraturan bangunan, akses jalan, drainase, pengelolaan sampah, air minum, sanitasi, dan dua indikator tambahan yaitu kebakaran dan ruang publik terbuka," paparnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas PU Kebumen Slamet Mustolkhah mengatakan, program penataan kawasan kumuh diharapkan akan meningkatkan kondisi lingkungan masyarakat miskin yang pada gilirannya akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM). "Juga menjadi bagian dari visi misi Bupati Kebumen dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Kebumen. Mengingat, kemiskinan dan pemukiman kawasan kumuh merupakan dua hal yang tidak terpisahkan," katanya.(saefur/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top