• Berita Terkini

    Rabu, 17 Agustus 2016

    Formasi Soroti Raperda Inisiatif DPRD

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kebumen mensorot Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatir DPRD Kebumen terkait jajanan sekolah. Pasalnya ribuan pedagang dikahwatirkan akan terancaam kehilangan mata pencaharian menyusul adanya regulasi tersebut.

    Menurut Presidium Formasi Yusuf Murtiono, rencana pembuatan kebijakan tersebut menyangkut nasib rakyat kecil yang tidak sedikit jumlahnya. Nantinya dengan alasan higienitas para penjual jajanan akan dilarang berjualan jajanan disekolah. Sebab selama ini pembuatan jajanan masih dilakukan dengan cara tradisinal. "Padahal belum tentu makanan kemasan yang dijual di toko-toko dan supermarket itu lebih higienis bila dibandingkan dengan jajanan sekolah yang diolah secara tradisional," katanya, beberapa waktu lalu.

    Jika ingin menjaga, kata Yusuf, mestinya yang dilakukan pemkab yakni memperkuat para penjual dalam memproduksi jajanan agar memiliki nilai kesehatan yang sesuai standar. Selama ini Pemkab dinilai tidak pernah mengurus pedagang kecil agar lebih berdaya dan berkembang. Padahal di Kebumen terdapat 806 SD, 11 SMP, dan 92 SMA dengan total anak usia sekolah mencapai 253.602 anak. Belum lagi di madrasah dan pondok pesantren yang selalu didatangi pedagang keliling.

    Profesi yang selama ini ditekuni oleh para pedangang semata-mata untuk memenuhi hajat dirinya dan keluarganya. "Kami menyarankan agar kebijakan yang akan dibuat tersebut mampu memberi perlindungan bagi semuanya, sebagaimana yang diamanatkan peraturan di atasnya," terang Yusuf.

    Beberapa pertimbangan tersebut, seharusnya menjadi prinsip dalam penyusunan peraturan. Di samping itu juga harus melalui penyerapan aspirasi dan pembuatan naskah akademik yang dikonsultasikan ke publik terlebih dahulu. Tidak ketinggalan berbasis data.

    Sayangnya, dalam penyusunan raperda tentang jajanan sekolah itu justru dilakukan Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen, yang seakan-akan sudah menyosialisasikan kepada masyarakat terkait rencana penyusunan raperda inisiatif Dewan tersebut, baik melalui media cetak, elektronik, maupun lainnya.

    Sementara itu terpisah Sekretaris DPRD Kabupaten Kebumen Budi Satrio saat ditemui mengaku tidak akan melangkahi anggota DPRD dalam penyusunan raperda terkait jajanan sekolah maupun lainnya. "Semua ditempuh sesuai prosedur yang ada dan selalu melibatkan masyarakat," jelas Budi Satrio didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Miftahul Ulum dan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Suhartono. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top