• Berita Terkini

    Senin, 21 Maret 2016

    Bupati Maafkan Ika PW, Remaja yang Lecehkan Kebumen via FB

    HM Yahya Fuad/fotocahyo/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen HM Yahya Fuad menyayangkan perbuatan Ika Purwaningsih (18) alias Ika PW, remaja perempuan yang menghina Kebumen melalui media sosial facebook (FB). Namun demikian, Fuad meminta persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

    "Saya rasa Kebumen harus dijaga bersama. Kewajiban seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kebumen," kata Fuad di sela-sela menengok Vanda (2), bocah perempuan penderita gizi buruk di RS Margono Soekardjo, Purwokerto, Minggu (20/3/2016).

    Menurut Fuad, apa yang dilakukan Ika Purwaningsih tentu tidak bisa dibenarkan. Apalagi ada kasus serupa di Jogjakarta yang dilakukan Mahasiswa S2 Universitas Gajah Mada (UGM), Florence Sihombing, pada 2014 silam.

    Atas perbuatannya menghina Yogjakarta lewat media sosial parth, aparat hukum memroses Florence hingga persidangan. Meski akhirnya hanya divonis hukuman percobaan, Florence tetap dinyatakan bersalah karena terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Namun kasus Ika Purwaningsih, kata Fuad, tak bisa disamakan dengan Florence Sihombing. Pasalnya, menurut dia, motif Ika menuliskan status hinaan itu sulit dipahami. "Saya bingung juga soal tulisan itu (Ika PW). Awalnya saya pikir dia disakiti (oleh seseorang atau pihak tertentu) lalu membalasnya dengan tulisan itu. Tapi ini kan tidak.  Dia (Ika) ini terlihat tak bersalah saat diperiksa polisi. Mungkin ada yang "aneh" dengan (kondisi kejiwaan) Ika PW," kata Fuad.

    Oleh sebab itu, Bupati menyarankan agar persoalan Ika Purwaningsih tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. "Saya berharap agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Bupati berlatar belakang pengusaha tersebut.

    Harapan sama dikemukakan Fuad Yahya untuk kasus pelaporan pencemaran nama baik yang disampaikan anggota DPR RI Darori Wonodipuro. Seperti diketahui, Darori melaporkan Karnain karena yang bersangkutan menulis status yang memojokkan Darori pada Pilkada 2015 lalu. Meski begitu, Fuad Yahya menegaskan, persoalan itu juga harus disikapi dewasa oleh masyarakat Kebumen. "Silakan berpendapat dan menyuarakan aspirasi melalui media sosial. Namun, kebebasan itu harus tetap dalam rambu-rambu hukum yang berlaku," katanya.(cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top