• Berita Terkini

    Senin, 18 Januari 2016

    Via SMS, Penjual Ikan di Karanganyar Ancam Bunuh Polisi

    CAHYO/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sakit hati lantaran pernah ditilang, Markus Daryanto alias Yoyo (42) meneror anggota Polres Kebumen khususnya di Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Melalui pesan singkat (short massage service/sms), pria warga RT 02 RW 01 Kelurahan/Kecamatan Karanganyar itu mengancam akan membunuh polisi, khususnya Kepala Poslantas Karanganyar AIPTU Tunjang Rusito.

    Setidaknya 5 sms ia kirimkan sejak 12 Januari 2016 lalu. Dalam sms kedua yakni tanggal 13 Januari, Yoyo yang diketahui berprofesi sebagai penjual ikan dan jangkrik di SD itu dengan sangat gamblang mengancam akan menghabisi petugas lantas Karanganyar, khususnya Kaposlantas  Karanganyar AIPTU Tunjang Rusito.

    Dalam smsnya, Yoyo bahkan mengaku telah "menyiapkan" sekelompok pemuda bersenjata yang mengeksekusi polisi khususnya Kaposlantas  Karanganyar AIPTU Tunjang Rusito. Selain itu, pria yang masih melajang di usia ke42 itu juga mengingatkan kembali akan peristiwa terbunuhnya polisi di Poslantas Prembun dan Purworejo pada 2010 silam akibat aksi teror.

    Awalnya, Yoyo mengaku teror via sms itu hanya iseng semata. Namun, akhirnya dia mengaku sms itu ia lakukan karena pernah ditilang petugas Lantas di Karanganyar. "Hanya iseng. Saya memang tak punya niat untuk membunuh polisi," ujar Yoyo di hadapan   Wakapolres Kebumen Kompol Parasian H Gultom SIK MH dan Kasatreskrim, AKP Willy Budiyanto SH MH di Mapolres, Sabtu tengah malam (16/1/2016).

    Ketika itu, Yoyo baru saja dibekuk anggota Satreskrim Polres Kebumen.

    Untuk meyakinkan ancaman Yoyo tak berkait dengan aksi teror bom di Sarinah Kamis (14/12016), polisi menggeledah rumah Yoyo. Penggeledahan dilakukan Minggu dini hari hingga menjelang Subuh.

    Hasilnya, memang tidak ada keterkaitan dan petugas tidak menemukan benda mencurigakan di rumah pelaku. Namun demikian, pelaku tetap ditahan guna penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga mengamankan kartu perdana dengan nomor 0838636056xx dan sebuah ponsel merk ASIA Phone warna pink yang digunakan untuk meneror.

    Kesimpulan sementara untuk motif, AKP Willy mengatakan, pelaku sakit hati karena pernah ditilang sebanyak dua kali hanya dalam waktu satu hari oleh Petugas Lantas Karanganyar. "Ditilang karena pelaku tak memiliki surat kendaraan dan tidak pakai helm," kata Willy.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top