• Berita Terkini

    Kamis, 21 Januari 2016

    Tenaga Bantu Satpol PP Kembali Digembleng

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Sebanyak 70 Tenaga Bantu Satpol PP kembali digembleng. Mereka merupakan tenaga yang direkrut oleh pihak ketiga sejak tahun 2012. Setiap tahunnya diperpanjang hingga sekarang. Lokasi penggemblengan dilaksanakan di gedung Haji Jalan Veteran Kebumen, Rabu (20/1/2016).

    Pembukaan dilakukan oleh Kasatpol PP Pemkab Kebumen RAI Ageng Sulistyo Handoko. Para tenaga bantu akan mendapatkan materi meliputi tugas pokok fungsi Satpol PP, pembinaan mental fisik dan disiplin, pengaturan lalu lintas, PBB, dan wawasan kebangsaan. "Kegiatan penyegaran dan pembinaan ini untuk meningkatkan kemampuan fisik dan mental, tertanamnya jiwa korsa, disiplin dan ketaatan terhadap aturan, serta keimanan dan ketakwaan," kata Ageng.

    Penggemblengan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai Rabu – Jumat (20 – 25/1) dengan instruktur dari Kodim 0709/Kebumen serta PNS di lingkungan Satpol PP Pemkab Kebumen yang dikoordinasikan oleh Kabid Penegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Sugito Edy Prayitno.

    Sugito menerangkan, tenaga tersebut membantu tugas Satpol PP dalam menjalankan tugas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta penegakkan Perda dan perlindungan masyarakat. "Dalam pelaksanaan tugas di lapangan mereka selalu didampingi oleh Satpol PP yang berstatus PNS," imbuh Sugito yang ditemui di sela-sela kegiatan.

    Masih kata Sugito, keberadaan tenaga bantu sangat dibutuhkan mengingat jumlah PNS Satpol PP hanya 58 orang sementara wilayah tugas mereka mencakup  seluruh kecamatan dan desa/kelurahan yang ada di Kebumen.

    Dan sesuai standar pelayanan minimal (SPM) bidang ketenteraman dan ketertiban, tugas Satpol PP meliputi penyelenggaraan ketertiban umum yang harus patroli tiga kali sehari ke seluruh wilayah, penegakkan Perda yang harus dilaksanakan tanpa kecuali, serta penyiapan tenaga Linmas satu orang pada setiap RT di seluruh desa.  "Dengan demikian, penyediaan tenaga bantu satpol PP ini memberikan dampak yang signifikan ke arah pencapaian SPM tersebut," jelasnya.

    Pada 2015 lalu, penegakkan Perda yang dicapai hingga 100 persen. Namun diakui Sugito untuk penyelenggaraan patroli 3 kali sehari belum tercapai 100 persen karena keterbatasan personel. Adapun penyiapan Linmas akan dicapai pada 2017 mendatang.

    Lebih lanjut, dalam penegakkan Perda dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat dan penemuan petugas. Untuk pengaduan ditindaklanjuti dengan pembinaan dan yustisi (upaya penegakkan hukum) secara persuasif. Temuan Satpol PP pada 2015 terdapat 800 pelanggaran Perda menyangkut perizinan dan sudah ditindaklanjuti agar pihak bersangkutan segera mengurusnya. "Target tahun 2016 ada 15 Perda yang ditegakkan agar diprioritaskan. Selain perizinan juga gangguan lainnya," terang Sugito yang tetap menerima masukan dan pengaduan dari masyarakat dan SKPD itu. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top