Minggu, 27 April 2025

Residivis "Kuras" Kambing Warga Kebumen Ditangkap


KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polres Kebumen melalui Satreskrim, mengamankan seorang pria  Desa Karanglo, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. FA (41) tersebut merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus kriminal di beberapa daerah. 


Ia pernah terlibat dalam kasus penjambretan di wilayah Kabupaten Slawi dan juga pernah mencuri hewan ternak di Kabupaten Cilacap. Terbaru, FA ditangkap setelah melakukan pencurian 8 ekor kambing milik warga Kecamatan Pejagoan, Kebumen pada Jumat pagi (11/4/2025)


Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, mengungkapkan FA kini ditahan dan berstatus tersangka. Tersangka diduga kuat pelaku utama dalam kasus  pencurian kambing di sejumlah wilayah Kabupaten Kebumen


"Korban berinisial SM (48) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kebumen setelah mendapati kandang miliknya dalam kondisi terbuka dan seluruh kambing hilang pada Jumat pagi (11/4/2025), sekitar pukul 08.30 WIB," ujar Kompol Faris Budiman, saat jumpa pers Jumat (25/4).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka FA mengaku menjalankan aksinya dengan menggunakan mobil rental sebagai sarana untuk mengangkut kambing hasil curian. "Yang bersangkutan menyewa mobil dari rental untuk keperluan pencurian. Sasarannya adalah kandang-kandang yang berada di pinggir jalan. Untuk mempermudah pelaku dalam melarikan diri dan mengevakuasi kambing ke dalam kendaraan," jelas Kompol Faris Budiman


Kepada kepada penyidik, tersangka mengakui telah melakukan pencurian kambing di 20 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kebumen sejak bulan Januari 2024. Modus yang digunakan relatif sama, yakni beraksi pada dini hari atau pagi hari saat pemilik ternak sedang lengah.

Atas perbuatannya, tersangka FA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polres Kebumen akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan lain yang terlibat. (cah)


Berita Terbaru :