KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Lima pasangan tak sah terjaring razia yang digelar Polres Kebumen. Mereka terciduk berduaan di sejumlah hotel di Kota Beriman.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kabagops Kompol Setiyoko mengungkapkan, lima pasangan bukan suami istri ini terjaring berada di empat kamar hotel, melalui kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat)
Mereka tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri saat pemeriksaan di lokasi. "Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama menjelang bulan Ramadhan," ujar Kompol Setiyoko.
Setelah dilakukan pendataan, mereka diberikan pembinaan dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
Selain itu, dalam kegiatan KRYO yang sama, Satsamapta Polres Kebumen juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa tempat di wilayah Kecamatan Kebumen dan Sruweng.
Tindak lanjut dari temuan ini, Polres Kebumen memeriksa tiga penjual minuman keras yang terlibat dalam peredaran minuman memabukan itu. Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan, agar tercipta lingkungan yang kondusif dan nyaman bagi semua pihak
Berita Terbaru :
- TMMD Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Tugu
- Luncurkan Jersey Baru, Kebumen Angels Optimis Tatap Musim 2025
- Pemkab Kebumen Raih WTP dari BPK-RI Delapan Kali Berturut-Turut
- Presiden Kurban di Kebumen, Sapi 950 Kg Milik Warga Klirong
- Infrastruktur Jadi Fokus Pembangunan Kebumen di Tahun 2025
- Pemkab Kebumen Bakal Buka Kembali Pendaftaran Kios Kapal Mendoan
- Projek Tol Semarang-Demak Seksi 1 Senilai Rp 10,9 Triliun Selesai 2027, Mampu Kendalikan Rob dan Banjir