KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah menetapkan Pasangan Calon Bupati pada Pilkada 2020 mendatang. Untuk Kebumen Pasangan Calon yang diusung yakni H Arif Sugiyanto dan Hj Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista).
Ketua DPD Partai Golkar Kebumen Halimah Nurhayati, Minggu (22/3/2020), membenarkan hal tersebut. Adapun untuk Surat Keputusan tersebut juga telah disampaikan Kepada DPD Partai Golkar Kebumen. Ini melalui surat tertanggal 20 Maret 2020 dengan Nomor B-154/GOLKAR/III/2020. Surat ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartanto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
Hanya, Halimah sempat menyinggung bahwa ketetapan ini masih bersifat sementara.
Halimah membenarkan ketetapan itu bisa saja berubah bila nantinya Arif-Rista gagal memenuhi syarat dan tugas yang diamanatkan oleh DPP Partai Golkar.
Adapun syarat dan tugas dari pasangan Arif-Rista, kata Halimah, yakni membangun komunikasi/koalisi dengan partai lain. Sehingga dapat memenuhi/memantapkan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
“Dalam hal ini DPP Partai Golkar berdasarkan alasan-alasan tertentu berwenang melakukan pembatalan dan/atau peninjauan kembali atas penetapan keputusan sementara tersebut,” terang Hj Halimah didampingi Sekretarisnya Lulus Triparyadi. (mam)
Hanya, Halimah sempat menyinggung bahwa ketetapan ini masih bersifat sementara.
Halimah membenarkan ketetapan itu bisa saja berubah bila nantinya Arif-Rista gagal memenuhi syarat dan tugas yang diamanatkan oleh DPP Partai Golkar.
Adapun syarat dan tugas dari pasangan Arif-Rista, kata Halimah, yakni membangun komunikasi/koalisi dengan partai lain. Sehingga dapat memenuhi/memantapkan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
“Dalam hal ini DPP Partai Golkar berdasarkan alasan-alasan tertentu berwenang melakukan pembatalan dan/atau peninjauan kembali atas penetapan keputusan sementara tersebut,” terang Hj Halimah didampingi Sekretarisnya Lulus Triparyadi. (mam)