• Berita Terkini

    Sabtu, 03 Desember 2016

    Sopir Truk Tewas di Tambang Batu Pagerkodok

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Nasib Naas dialami oleh Karsum (45) warga RT 5 RW 5 Dukuh Wonoboyo Desa Jatisari Kecamatan Kebumen. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk itu tewas tertimpa batu saat menunggu muatan di lokasi pertambangan batu cadas Desa Wonosari Kecamatan  Kebumen, Kamis (2/12/2016).

    Kecelakaan berawal saat korban yang merupakan sopir truk dump datang ke lokasi di  Rt 7 RW 1 Dukuh Pager Kodok Desa Wonosari Kecamatan  Kebumen sesuai sekitar pukul  15.30 WIB.

    Setelah sampai di lokasi,  korban lantas duduk di belakang truknya, sembari menunggu muatan batu cadas penuh. Sekitar pukul 16.00 WIB, tebing batu cadas setinggi tiga meter yang berada di belakang korban runtuh.  “Tepat di belakang tempat yang diduduki korban adalah tebing, sehingga korban tidak sempat menyelamatkan diri dan tertimpa reruntuhan batu cadas,” tutur Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto SH MH.

    Atas kejadian tersebut, lanjut Willy, korban menderita luka sobek sepanjang satu centimeter di pelipis sebelah kanan, luka sobek di samping kanan mulut. Selain itu, korban juga menderita luka dengan panjang sekitar 3 centimeter.

    Bagian kepala korban juga mengalami luka robek tidak beraturan, serta dari hidung dan telinga mengeluarkan darah. Tulang rahang korban juga patah, dan banyak luka lecet  pada dada dan bagian tulang iga pada dada kiri patah dari atas sampai bawah. “Selain mengalami luka tersebut, punggung korban banyak mengalami luka lecet, patah tulang pada iga timbul belakang dan kali kanan mengalami luka sobek satu centimeter,” terangnya.

    Setelah mendapatkan laporan, Jajaran Polres Kebumen lantas mengambil tindakan mengumpulkan bahan bukti dan keterangan dari para saksi ditempat kejadian. Polisi juga melakukan identifikasi bersama team Inafis Res Kebumen. “Setelah selesai jenazah korban lantas diserahkan kepada pihak keluarga. Penyebab korban kehilangan nyawa adalah murni kecelakaan yakni musibah tertimpa reruntuhan batu cadas dan bukan merupakan tindak pidana,” ucap Willy. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top