• Berita Terkini



    Selasa, 10 November 2015

    Surat Suara Pilbup Mulai Dilipat

    SUDARNO AHMAD/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2015, Senin (9/11/2015). Pada hari pertama pelipatan kemarin, KPU mengerahkan sedikitnya 90 tenaga harian lepas untuk menyortir dan melipat surat suara untuk delapan kecamatan.

    Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto mengatakan, proses sortir dan pelipatan surat suara  dijadwakan selama dua belas hari. Ia optimis seluruh surat suara selesai sesuai jadwal.  "Untuk delapan kecamatan ini kita jadwalkan tiga hari untuk menyelesaikan sortir sekaligus pelipatan suara. Setelah itu dilanjutkan oleh kecamatan lainnya," kata Yulianto, saat memantau proses pelipatan, kemarin.
    Delapan kecamatan tersebut, yaitu Kebumen, Kirong, Kutowinangun, Pejagoan, Alian, Poncowarno, Ambal dan Gombong.

    Pelipatan dan penyortiran dilakukan di gudang logistik KPU yang berada di Jalan Cendrawasih Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan Kebumen. Para pekerja tersebut rata-rata yang pernah dilibatkan pada pelipatan surat pada pilgub, Pileg dan Pilpres lalu.

    Untuk ikut menjadi tenaga pelipat surat suara, mereka harus mendaftar terlebih dulu melalui PPK. Peraturannya juga cukup ketat, para pekerja tidak boleh merokok, makan atau minum saat melakukan pelipatan.  "Jika mereka akan merokok, makan dan minum dipersilahkan untuk istirahat dulu sejenak di luar arena pelipatan," tegas Yulianto.

    Selain itu, pihaknya juga melarang mempekerjakan anak di bawah umur dan membawa anak kecil di area pelipatan. Untuk mengantisipasi kecurangan dalam pelipatan, pekerja yang mengikuti sortir dan lipat harus menyerahkan fotokopi KTP. Selain itu secara internal, petugas akan melakukan pengawasan terhadap pekerja yang melakukan pelipatan.  "Sebelum pelipatan kami memberikan pengarahan yang menekankan bahwa yang dilipat merupakan dokumen negara. Segala penyimpangan dan kecurangan akan berdampak pada persoalan hukum," imbuhnya.

    Dari sortir dan pelipatan surat suara, para pekerja mendapat honor sebesar Rp 75 per lembar. Adapun surat suara yang akan digunakan pada Pilbup mendatang sebanyak 1.104.685, itu sudah termasuk cadangan 2,5 persen dari total jumlah pemilih tetap.

    Perlu diketahui,  Daftar Pemilih Tetah (DPT) Pibup Kebumen 2015 yang ditetapkan KPU sebanyak 1.077.493 pemilih. Sedangkakn jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.385 TPS yang tersebar di 460 desa/kelurahan.(ori)

    Berita Terbaru :