• Berita Terkini

    Minggu, 01 Januari 2023

    Akun Palsu Marak, Manajemen Medsos Pemkab Minta Dibenahi


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Beberapa waktu terakhir ini, bermunculan beberapa akun facebook yang diduga merupakan akun palsu (fake account). Tidak tanggung-tanggung, salah satu akun yang muncul “kembaran”nya adalah akun milik orang penting di Kebumen.


    Terakhir muncul pula akun yang seakan-akan merupakan akun resmi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Kebumen.


    Menyikapi hal tersebut, praktisi informatika Pijar Cahyo Aji menyarankan Pemerintah Kebumen untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai momen pembenahan manajemen media sosial milik Pemkab. Bersikap reaktif dengan melakukan pemblokiran, baik lewat facebook maupun Menkominfo dipandang tidak efektif dan tidak efisien.

    “Apapun alasannya, membuat akun palsu semacam itu bukanlah tindakan terpuji. Motif pembuatannya layak dipertanyakan serta potensial disalahgunakan pihak lain,” jelas mantan system analys yang sekarang menjadi pengusaha di bidang di bidang branding dan digital marketing.


    Sayangnya dunia media sosial yang begitu mudah diakses dan memberi ruang untuk bertindak secara anonim membuat semua orang dapat dengan mudah membuat akun media sosial. Dengan ratusan juta pengguna media sosial di Indonesia, ditengarai ada puluhan juta akun palsu yang muncul.


    Menyikapi fenomena ini, Pijar menyarankan Pemerintah Kabupaten untuk lebih banyak memanfaatkan momen ini sebagai titik pembenahan akun media sosial pemerintah kabupaten.

    “Melaporkan akun palsu ke facebook dan Kemenkominfo memang bisa dilakukan, tapi tidak akan efektif karena dengan mudah si pemalsu akan membuat akun baru. Akan lebih efektif jika Pemkab dan masing-masing OPD mengoptimalkan pengelolaan media sosial dengan konten-konten yang berkualitas. Sehingga publik akan mudah membedakan mana yang palsu dan tidak,” ujar Pijar yang juga aktif mengembangkan e-sport di Kebumen.


    Lebih lanjut Pijar menyarankan beberapa langkah yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten untuk meredam dampak akun palsu tersebut.

    Yang pertama adalah membuat pernyataan tegas mengenai akun-akun resmi yang dimiliki Pemkab, baik dalam bentuk rilis media, pengumuman offline maupun deskripsi di masing-masing akun. Setiap aparat diharapkan memahami dan ikut menyebarkan informasi ini  kepada masyarakat. Langkah kedua adalah melakukan unggahan informasi secara teratur dengan format yang baku. 


    “Keteraturan unggahan akan menaikkan akun tersebut dalam rating pencarian serta semakin melekatkannya di benak publik. Dengan naiknya rating akan sulit bagi akun palsu untuk menyela posisi dalam mesin pencarian. Terus terang saya mengamati ada beberapa dinas yag memiliki akun media sosial namun tidak dikelola dengan aktif,” jelas Pijar.

    Berikutnya perlu pula diperhatikan kualitas unggahan. Sebaiknya unggahan dilengkapi dengan data pelengkap, pernyataan serta informasi yang cukup dan mudah dipahami. Admin juga mesti tanggap dan responsif sehingga terjadi ruang dialog di media sosial. Ruang dialog di media sosial sekaligus memiliki fungsi kontrol dan monitoring secara cepat.

    Yang terakhir, Pijar menyarankan diperbanyak mengunggah video. Format video lebih sulit dimanipulasi dan lebih mudah untuk menyampaikan pesan.

    “Secara teknis, video lebih sulit direkayasa. Unggahan format video sangat diperlukan terutama untuk menyampaikan hal-hal yang penting dan harus dipahami masyarakat,”jelas Pijar.

    Pijar berharap fenomena akun palsu ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk bijak bermedia dan lebih cerdas dalam menyaring informasi.

    “Media sosial sangat rentan penyalahgunaan. Saya berharap semua pihak lebih arif dan jujur dalam menggunakan media, apapun kepentingannya. Di sisi lain, masyarakat juga sudah saatnya meningkatkan literasi digital agar tidak mudah disesatkan oleh akun-akun palsu tersebut,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top