• Berita Terkini

    Minggu, 06 Februari 2022

    Polres Kebumen Pastikan Razia Masker Disertai Denda Hoax


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Polres Kebumen meminta warga tidak resah bila menjumpai adanya pesan berantai lewat aplikasi Whatsapp atau di Medsos yang menyebutkan adanya razia masker oleh Jajaran Polda Jawa Tengah. Polres memastikan, pesan berantai itu hoax alias bohong.


    Dalam beberapa waktu terakhir, beredar pesan berantai yang menyebutkan jajaran kepolisian dalam hal ini Ditlantas Polda, akan menggelar razia masker di seluruh Indonesia. Pesan berantai itu juga menyebutkan adanya sanksi atau denda untuk membayar Rp 250 rb jika terbukti melanggar. 


    Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melaluinya Kasi Humas Polres AKP Tugiman menyampaikan, pesan tersebut adalah berita bohong atau hoax. Namun demikian, di tengah merebaknya isu meningkatnya kasus COVID-19 di Kebumen, warga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sebagi adaptasi kebiasaan baru.


    "Baiknya protokol kesehatan harus selalu menjadi kebutuhan di tengah pandemi. Tanpa pesan berantai itupun, masyarakat baiknya selalu patuh terhadap protokol kesehatan," jelas AKP Tugiman, Sabtu (5/2/2022).


    Iptu Tugiman berpesan meski sebagian masyarakat telah disuntik Booster Vaksin COVID-19, namun penggunaan masker serta penerapan Prokes wajib dilakukan karena dianggap efektif memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19. (win/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top