• Berita Terkini

    Jumat, 06 Agustus 2021

    Kasran: Unggahan Shurip Kethip Coreng Lembaga DPRD


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Praktisi Hukum Kasran SH menegaskan jika Unggahan Akun Facebook Shurip Kethip mempunyai konsekuensi hukum. Terlebih dalam unggahan tersebut menyatakan lebih dari 50 persen Anggota DPRD Kebumen selingkuh.


    Dalam hal ini Kasran selaku praktisi hukum juga menyayangkan adanya unggahan tersebut. Pasalnya hal tersebut dinilai telah mencoreng nama Kelembagaan DPRD Kebumen. Untuk itu sudah semestinya Ketua DPRD Kebumen mengambil tindakan tegas atas adanya unggahan tersebut.


    Sekdar mengingatkan, sebelumnya telah diberitakan jika Ketua DPRD Kebumen Sarimun SSy akan melaporkan Akun Facebook Shurip Kethip kepada kepada pihak berwajib. Hal ini berkaitan dengan unggahan yang menyampaikan 50 persen Anggota DPRD selingkuh. 


    Adapun unggahan tersebut tertulis seperti ini. “Aku usul, panitia DPRD AWARD...bocah kie di Wei Award ..kan paling sexy berprestasi....(terbukti statemen kaki Kontologin, lebih dari 50% anggota DPDR kebumen selingkuh ...kalau ini bukan selingkuh, tapi pacaran Karo wong wis due bojo )...sadis ya..”. Pada postingan tersebut juga disertai foto salah satu Anggota DPRD Kebumen.


    Kasran menegaskan, apa yang disampaikan itu sudah menyebut angka atau jumlah. Dimana terdapat angka 50 persen Anggota Dewan. Sedangkan jumlah Anggota DPRD Kebumen sebanyak 50 orang. Dengan demikian 50 persen dari 50 anggota adalah 25 orang. “Dalam unggahan tersebut, secara otomatis, sama saja menyampaikan terdapat 25 orang Anggota DPRD selingkuh,” katanya, baru-baru ini.


    Ditegaskannya,  unggahan tersebut telah menyebut angka yakni 50 persen. Jika ternyata bisa dibuktikan kurang dari 50 persen atau lebih dari 50 persen itu artinya omongan atau unggahan tersebut tidak benar. “50 persen itu artinya 25. Jika ternyata tidak sampai 50 persen atau kurang dari 50 persen itu artinya omongannya tidak benar. Ini jelas mempunyai konsekuensi hukum,” tegasnya.


    Sebagai Advokat, Kasran juga merupakan warga Kebumen. Adanya unggahan tersebut layak membuat Warga Kebumen sakit hati. Sebab itu telah mencoreng nama baik Lembaga DPRD Kebumen. “Saya warga, saya juga advokat. Adanya unggahan tersebut tentu juga kami merasa sakit hati,” tegasnya.


    Sementara itu dari penelusuran Ekspres, Akun Facebook Shurip Kethip sendiri telah meminta maaf atau njaluk ngapura. Ini unggah pada Selasa pukul 17.51 WIB. Dalam postingan tersebut disampaikan “Pak ketua Dewan, aku rakyat mbok ana lupute njaluk ngapura. Nek sindiran/kritikanku akeh sing krasa, semoga bisa berubah orang orang sing krasa. Apa salah nek rakyat mengkritik wakile pak...”


    Jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia, kurang lebih seperti ini “Pak Ketua Dewan, saya rakyat kalau ada kesalahan minta maaf. Kalau sindiran/kritikan saya banyak yang merasa, semoga bisa merubah orang-orang yang merasa. Apa salah jika jika rakyat mengkritik wakilnya pak”. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top