• Berita Terkini

    Selasa, 28 Juli 2020

    Pupuk Bersubsidi Langka, Polosoro Purworejo Mengadu ke Dewan

    PURWOREJO- Kondisi kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Purworejo mendapat perhatian dari Polosoro Purworejo sebagai wadah para kepala desa, kepala kelurahan dan perangkat desa.

    Sejumlah perwakilan Polosoro mendatangi gedung DPRD Kabupaten Purworejo untuk mengadukan persoalan para petani tersebut agar dapat segera diselesaikan.

    Rombongan Polosoro ditemui langsung oleh Ketua DPRD, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, bersama jajaran pimpinan. Hadir pula Kepala Dinas Pertanian Peternakan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Purworejo, Wasit Diono.

    Ketua Polosoro, Suwarto, menyebut para petani hampir di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo mengaku sangat merasakan dampak kelangkaan pupuk saat ini. Menurutnya, persoalan ini harus segera disikapi.

    “Kedatangan Polosoro ke sini untuk menanyakan kelangkaan pupuk subsidi. Kami prihatin dengan kondisi para petani di berbagai wilayah,” sebutnya, kemarin.

    Kepala Desa Purwosari Kecamatan Purwodadi selaku Kabid Pengkajian Strategis dan Pengembangan Organisasi Polosoro, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang diperolehnya, ada pengurangan kuota pupuk subsidi tahun ini.

    Hingga pertengahan semester ini saja, kuota pupuk subsidi telah terserap sekitar 98 persen dan sisanya tidak akan mungkin dapat memenuhi sampai akhir tahun atau masa tanam berikutnya.

    “Kalau berlanjut sampai November atau Desember, pasti sudah tidak ada pupuk. Kalau yang nonsubsidi di pasaran banyak, tapi selisih harganya cukup jauh dibandingkan yang subsidi, misalnya urea itu per kilogram selisihnya sudah Rp6 ribu. Tidak terjangkau petani,” jelasnya.

    Wasit Diono menyatakan bahwa DPPKP Purworejo membenarkan bahwa serapan pupuk bersubsidi sampai dengan 15 Juli 2020 telah habis. Namun, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan surat penambahan kuota ke Direktorat Pupuk dan Pestisida Dirjen Sarpras Kementan RI.

    Hasil konfirmasi pada Minggu (26/7), DPPKP diminta untuk segera membuat data usulan baru dan telah dikirim ke pusat. “Dan sudah kami buat karena paling lambat hari ini. Sehingga nanti kami bersama jajaran DPRD juga akan minta kepada pusat agar ada penambahan alokasi pupuk sehingga petani tidak kekurangan pupuk, khususnya menghadapi MT III,” jelasnya.

    Menurutnya, usulan yang disampaikan ke pusat atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sesuai usulan dari kelompok tani yang direkap oleh PPL seluruh wilayah. Namun, dari usulan itu yang terealisasi hanya 40 persen dari usulan.

    Ada 5 jenis pupuk yang diusulkan, yakni Urea, Za, Sp36, Npk, dan Organik. Sebagai contoh, untuk jenis Urea, RDKK sebanyak 17.056.719 ton tetapi hanya mendapat alokasi 10.000 ton. 
    “Maka langkah kami kemarin hanya bisa merelokasi antar kecamatan, tapi lama-lama ya habis juga. Untuk urea ini kita ajukan usulan tambahan 3.000 ton,” ungkapnya.

    Sementara itu, Dion Agasi menegaskan bahwa persoalan pupuk tidak hanya menyangkut petani, melainkan juga ketahanan pangan masyarakat. Karena itu, pihaknya bersama pemerintah daerah akan berusaha merealisasikan tambahan kuota dari pusat.
    Pada Senin pekan depan, DPRD juga akan melakukan rapat dengar pendapat menghadirkan pihak-pihak terkait.

    “Ada beberapa skenario yang bisa kita lakukan. Pertama minta tambahan ke pusat. Kedua Purworejo memiliki Perda tentang Perlindungan Petani dan ada celah untuk memberi subsidi pupuk kepada petani, tapi kalau kondisi keuangan daerah mampu karena ini juga masa pandemi. Jadi Senin depan akan coba kita kaji lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait,” tegasnya. (ndi)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top