• Berita Terkini

    Kamis, 05 Maret 2020

    Terlibat Narkoba, Tujuh Pemuda di Kebumen Diringkus Polisi

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Dalam sebulan Operasi Antik Candi 2020 sebanyak tujuh orang tersangka diamankan Sat Resnarkoba Polres Kebumen dalam.  Bukan dari satu tempat, para tersangka tersebut berasal dari berbagai wilayah kecamatan di kabupaten berselogan Beriman ini.

    Tujuh tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AG (41) warga Kecamatan Mirit. Selanjutnya dua tersangka asal Kecamatan Pejagoan yakni MT (29) dan AB (26). Tersangka lainnya yakni warga Kecamatan Buluspesantren  berinisial PD (40), PG (33),  TT (38) dan SS (45) warga Kecamatan Kebumen.

    Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan penangkapan para tersangka tersebut juga bukan di satu tempat saja. Melainkan para tersangka ditangkap di beberapa tempat di Kebumen. “Penangkapan dilaksanakan di beberapa tempat,” tuturnya, Kamis (5/3/2020) kepada Awak Media saat jumpa pers di Mapolres Kebumen.


    AKBP Rudy Cahya menjelaskan, Pperasi Antik digelar Polres Kebumen sejak tanggal 10 sampai dengan  29 Februari 2020 lalu. Dari para tersangka polisi berhasil menyita beberapa barang bukti. Ini meliputi narkoba jenis sabu-sabu, handphone berbagai merk serta alat hisap bong yang digunakan untuk memakai sabu. "Keseluruhan barang bukti Sabu yang disita Sat Resnarkoba dalam operasi ini yakni 3,02 gram,” ungkapnya.

    Tidak semua  tersangka yang ditangkap merupakan pengedar. Dari tujuh orang yang berhasil diamankan enam diantaranya merupakan pemakai.  Adapun  yang satu orang yakni tersangka yang berinisial MT dari Kecamatan Pejagoan merupakan pengedar. Kepada polisi, para tersangka pun telah mengakui perbuatannya.

    Dalam kesempatan tersebut AKBP Rudy Cahya Kurniawan juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai mendekati narkoba. Apalagi sampai memakai dan mengedarkannya. Selain berdampak negatif, narkoba juga mempunyai ancama pidana. “Jangan sampai tergoda apalagi mencoba. Bergaulah dengan positif dan biasakan hidup sehat,” jelasnya.
    Selain berhasil menangkap tujuh orang yang tersangkut kasus narkoba, Jajaran Polres Kebumen juga berhasil menyita ratusan minuman keras. Ini dilaksanakan dari berbagai cafe karaoke di Kebumen . Ratusan botol minuman keras dengan berbagai merk tersebut disita Sat Resnarkoba Polres Kebumen dalam operasi cipta kondisi menjelang Bulan Ramadhan.
    AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, ratusan botol miras itu merupakan hasil operasi yang digelar pada tanggal 2 hingga 3 Maret 2020. “Ratusan botol minuman keras disita dari beberapa kafe karaoke sebagai operasi cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan.  Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi minuman keras,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top