• Berita Terkini

    Sabtu, 14 Desember 2019

    Pasangan Tak Resmi Dirazia, Sebagian masih di Bawah Umur

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Polres dan Kodim 0709/Kebumen Kebumen menggelar razia, Kamis (12/12/2019) malam. Selain mengamankan puluhan botol minuman keras, petugas juga berhasil mengamankan enam pasangan tidak resmi.

      Mirisnya empat diantaranya merupakan bocah di bawah umur. Mereka ditemukan dari beberapa lokasi razia yang berbeda.

    Kepala Satpol PP Kebumen R Agung Pambudi melalui Kabid Penegakan Perda dan Perkada Eko Purwanto menyampaikan pasangan tidak resmi ditemukan dari tiga lokasi yang berbeda.  "Kami juga menemukan empat anak di bawah umur satu perempuan tiga laki-laki pesta miras di hotel wilayah Gombong," ungkapnya.

    Dijelaskannya, keempat anak di bawah umur pada malam hari telah dilakukan pembinaan didampingi para orang tua di Satpol PP Kebumen. Begitu pula keenam pasangan tidak resmi setelah memanggil orang tua atau pihak keluarga diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulanginya. "Kami mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi anaknya dari pergaulan," ucapnya.

    Di hari yang sama, Satpol PP Kebumen juga berhasil mengamankan puluhan botol miras dari penjual. Selain itu, juga berhasil diamankan belasan plastik minuman keras oplosan. Miras tersebut didapat dari empat pedagang di wilayah Kecamatan Kebumen, Sruweng dan Adimulyo. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top