• Berita Terkini

    Senin, 23 Desember 2019

    Dawam Ragukan "Keseriusan" Gus Afif Soal Pendaftaran Wabup Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ketua Tanfidziah PCNU Kebumen KH Dawamudin Masdar MAg angkat bicara soal pencalonan Pengasuh Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu Sumberadi Kebumen, KH Afifuddin Chanif Al Hasani atau Gus Afif, sebagai Wakil Bupati pada Pilbup 2020 mendatang. Menurut Dawam, pendaftaran Gus Afif sebagai AA-2 (Wakil Bupati Kebumen) hanya manuver politik.

    "Saya selaku orang sering bareng dengan  beliau. Kok kemungkinan iyanya hanya 0,1 persen, yang 99,09 persen itu, menurut feeling saya tidak akan mencalonkan diri, baik bupati maupun wakil bupati,” ujar Dawam, Senin (23/12/2019).

    Seperti diberitakan sebelumnya, KH Afifuddin Chanif Al Hasani atau Gus Afif menjadi salah satu tokoh yang mendaftar pada penjaringan calon bupati dan wakil bupati yang digelar DPC PKB Kebumen. Gus Afif, yang juga merupakan Rais Syuriah PCNU Kebumen itu mendaftar sebagai calon Wakil Bupati Kebumen pada Sabtu akhir pekan kemarin (21/12). Kemunculan Gus Afif ini lantas menjadi perbincangan publik.

    Dawam mengaku belum percaya sepenuhnya Gus Afif benar-benar niat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kebumen. Menurutnya, pendaftaran Gus Afif untuk Wakil Bupati Kebumen lewat PKB hanya bentuk psywar atau perang psikologis atau perang urat syaraf yang dilakukan oleh kubu pendukung tertentu. Ini tentunya dengan target untuk maping atau pemetaan mana kawan dan mana lawan. Atau, bisa jadi targetnya adalah membuyarkan konsentrasi bacalon tertetu.

    Terkait dengan hal tersebut, KH Dawamudi dalam waktu dekat mengaku akan tabayyun atau klarifikasi langsung kepada Gus Afif. Andai Gus Afif serius untuk mendaftar tentunya akan mengajak KH Dawamudin untuk sharing terlebuh dahulu. Ini berkaitan dengan Gus Afif yang kini menjabat sebagai Rais Syuriyah PCNU Kebumen.
    “Beliau adalah Rais Syuriyah PCNU Kebumen. Berdasarkan AD/ART NU jabatan Rais itu tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik,” ungkapnya.

    Itu artinya,  bila benar-benar nyalon Wabup, Gus Afif  harus mengundurkan diri dari Rais Syuriyah PCNU Kebumen.  Ini sesuai dengan pasal 51 ayat 7, AD/ART NU Hasil Muktamar Jombang 2015.


    "Kalau pun Beliau (Gus Afif) serius (nyalon) juga tidak masalah, karena sebagai warga negara beliau juga punya hak untuk memilih dan dipilih. Hanya saja, seandainya beliau nanti benar-benar menjadi calon, maka harus mengundurkan diri dari Rais Syuriyah PCNU Kebumen," ujar Dawam

    "Tapi bagaimanapun kami tetap menunggu dinamika politik pilkada sesuai dengan tahapan- tahapan yang telah diatur oleh KPU,” imbuh Dawam.

    Terpisah, Ketua Tim Asistensi Pilbup DPC PKB Kebumen Drs H A Taufik Hidayah TR MSi menyampaikan KH Afifuddin Chanif Al Hasani memang telah mendaftarkan diri sebagai calon wakil Bupati Kebumen lewat partainya. Hanya memang hingga kemarin, Gus Afif belum mengembalikan berkas pendaftaran.

    Saat disinggung soal serius tidaknya Gus Afif dalam pencalonan itu, Taufik Hidayah punya pandangan tersendiri. "Informasinya beliau (Gus Afif) serius (nyalon),” terangnya.

    Dalam kesempatan itu, Taufik Hidayah menyampaikan sejumlah calon lain sudah mengembalikan formulir. Mereka antara lain H Yazid Mahfudz, H Arif Sugiyanto SH, Herwin Kunadi, Hj Lilis Nuryani Fuad, Zaeni Miftah, H Ridwan.

    Adapun yang belum mengembalikan formulir, selain Gus Afif, ada nama HD Sriyanto, R Wiyoso Pinilih Arumbiang dan Faisal. "Dari semua yang telah mengambil berkas, tinggal tiga orang yang belum mengembalikan yakni HD Sriyanto, Gus Afif dan Faizal. Adapun Selasa (hari ini, 24/12) adalah terakhir mendaftar dan mengumpulkan berkas pendaftaran," ucapnya.

    Sementara itu hingga berita ini diturunkan, wartawan koran ini belum berhasil menghubungi KH Afifuddin Chanif Al Hasani untuk mengkonfirmasi. Wartawan koran ini telah berulang kali mencoba menghubugi via smartphone. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top