• Berita Terkini

    Jumat, 08 Maret 2019

    Fasilitas Pendidikan Harus Bebas Kampanye

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Bawaslu Kebumen berharap Pemilu 2019 dapat dilaksanakan dengan sukses. Selain itu pelaksanaan pemilu juga bersih dari bantuk pelanggaran. Bawaslu berharap pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang tidak dikotori oleh wuwuran atau money politic. Sebab money politik berpotensi timbulkan perperilaku korupsi.

    Hal ini ditegaskan oleh salah satu anggota Bawaslu Kebumen Maesaroh, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Mitra Kerja Bawaslu yang dilaksanakan di Hotel Mexolie, Rabu (6/3/2019) kemarin.

    Maesaroh menegaskan pemilu dilaksanakan untuk memilih penyelenggara negara. Money politik akan menambah beban biaya para calon penyelenggara negara. Money politik juga berpotensi menjadikan penyelenggara negara yang tidak bersih dan cenderung berperilaku korupsi. “Kami berharap pemilu 2019 mendatang dapat seperti tahun 2017 yang bersih tanpa wuwur,” tuturnya.

    Selain itu dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Kebumen juga mengimbau kepada para peserta pemilu maupun tim kampanye pemenangan agar tidak memanfaatkan fasilitas pendidikan dalam kampanye. Bukan hanya pendidikan, fasilitas pemerintahan juga diminta tidak digunakan sebagai ajang kampanye. Ini seperti  seperti kantor desa, dan fasilitas lainnya. Termasuk kegiatan-kegiatan yang didanai pemerintah. “Meski masih waktu kampanye, namun jangan sampai dilakukan di fasilitas pendidikan dan pemerintahan," tegas Ketua Bawaslu Arif Supriyanto SSos.

    Menurutnya Arif, Bawaslu  Kebumen telah menemukan adanya beberapa dugaan penggunaan fasilitas pendidikan untuk kampanye oleh salah satu Caleg di daerah Kecamatan Buayan. Ini dilaksanakan dengan mengirim surat kepada pihak sekolah untuk mendukungnya. Adapun Caleg ini sendiri merupakan mantan pengajar. Namun demikian, hasil klarifikasi tidak ditemukan unsur pidana dalam temuan itu. "Proses dugaan pidana pemilu sudah ada empat yang masuk pembahasan Gakkumdu. Namun dari keempat tersebut tidak ada satupun yang memenuhi unsur," katanya.

    Kendati Bawaslu komitmen dalam penindakan pelanggaran pemilu, namun yang menjadi fokus adalah pencegahan. Ini seperti yang dilaksanakan pada kegiatan Harlah Muslimat Kebumen beberapa waktu lalu. Dimana Panwas berhasil melakukan pencegahan terhadap potensi adanya kampaye pada kegiatan tersebut. Meskipun fokus di pencegahan, namun sepanjang ada temuan pelanggaran dan memenuhi unsur pidana akan tetap dilakukan proses lanjutan. "Kami mengharapkan masyarakat turut serta berpartisipasi dalam melakukukan pengawasan. Pada prinsipnya setiap warga negara yang memiliki hak pilih memiliki hak untuk turut serta mengawasi jalannya pemilu,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top