• Berita Terkini

    Senin, 14 Januari 2019

    Polisi Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kerusuhan di Gombong

    FOTOPOLRESKEBUMEN
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Jajaran Polres Kebumen bergerak cepat mengusut penganiayaan oleh sejumlah orang dengan korban Andi Teguh Pamungkas (23) yang terjadi di Kantor BPPH Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Gombong, pada Sabtu (12/1/2019).

    Saat ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka masing-masing Ramidi (39), Jeri Bayu (21) dan Arif (23). Ketiga warga Kecamatan Kuwarasan itu diamankan Polsek Gombong.

    "Ketiganya kita tangkap dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Andi. Mereka diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap Andi," jelas Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019.

    Motif pengeroyokan, kata AKP Suparno, murni dendam pribadi. Jadi, tidak ada kaitannya dengan persoalan antar LSM atau Ormas tertentu.

    "Pengeroyokan itu karena dendam lama tersangka Ramidi yang pernah dipukul menggunakan shockbreaker oleh seseorang bernama Feri sekitar 6 bulan yang lalu sebelum Lebaran 2018,"jelas AKP Suparno.

    Oleh para tersangka, Feri dicari di Gang Gombong. Namun pada saat itu yang ditemukan bukan Feri, melainkan Andi Teguh Pamungkas. Para tersangka ini mungkin kesal, dan melampiaskan kepada korban yang berbeda di lokasi.



    "Mungkin karena dendam yang lama itu, akhirnya terjadilah pengeroyokan terhadap Andi. Feri ini kan sering berada di Gang Gombong," lanjut AKP Suparno.

    Tersangka Ramidi (39) kebetulan dikenal sebagai simpatisan salah satu LSM atau Ormas di Kebumen.Namun AKP Suparno kembali menegaskan persoalan itu bukan bentrok antara LSM atau Ormas. Permasalahan tersebut dipicu oleh dendam pribadi seperti yang telah diberitakan oleh salah satu Media di Kebumen.


    Selanjutnya AKP Suparno menambahkan, dimungkinkan masih ada tersangka lain dalam kasus ini. "Beberapa daftar nama telah dikantongi Polres Kebumen terkait kasus pengeroyokan itu," tegas AKP Suparno.

    Seperti diberitakan, sekitar 7 orang mendatangi kantor BPPH Pemuda Pancasila di Gang Giombong, Kecamatan Gombong, Sabtu malam (12/1/2019).  Mereka yang datang menggunakan mobil dan sepeda motor itu mencari Feriawan.

    Tak menemukan orang dicari, mereka menyandera  teman Feriawan, Andi Teguh Pamungkas (23), yang saat itu berada di lokasi. Sempat terjadi perkelahian diantara kedua belah pihak. Dua pelaku berhasil ditangkap warga dan bersama-sama Andi Teguh Pamungkas dilarikan ke RS Palang Biru Gombong. (cah/saefur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top