• Berita Terkini

    Senin, 22 Oktober 2018

    Pelayanan Tak Layak, Rutan Dilaporkan Kemenkumham

    HD Sriyanto SH MH MM/IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Pengacara senior HD Sriyanto SH MH MM berencana melaporkan Rutan Kebumen Kepada Kemenkumham Up Ditjen Pemasyarakatan. Pasalnya pihaknya merasa diperlakukan tidak layak oleh Rutan Kebumen saat menemui kliennya untuk konsultasi hukum.

    Sriyanto menegaskan, pada dasarnya sesuai aturan seharusnya di Rutan terdapat tempat atau ruangan guna melakukan konsultasi hukum tahanan dengan penasihat hukumnya. Karena difungsikan untuk ruang konsultasi hukum maka harusnya nyaman dan kondusif. “Kami selaku Penasehat Hukum (PH) dari beberapa orang tahanan tidak pernah diperlakukan secara layak oleh Rutan Kebumen,” tuturnya Kepada Ekspres, Minggu (21/10/2018).

    Dijelaskannya, selama ini saat ada tahanan di Rutan Kebumen yang hendak konsultasi hukum, pihaknya selalu menemui kliennya. Saat menemui kliennya itu, Sriyanto bertemu di tempat para tamu menjenguk, bukan di ruangan khusus. “Tidak ada tempat duduk, kami lesehan saat konsultasi. Padalah sebagai PH kami juga merupakan aparat penegak hukum,” jelasanya.

    Pangacara yang tinggal di Jalan Gelora Perum Pejagoan Indah itu menegaskan hal yang lebih menyedihkan lagi yakni saat ada Penesehat Hukum dari Kebumen. Pihak rutan seakan memberi perhormatan lebih dan memberi ruangan khusus. Tindakan tersebut terkesan ada diskriminasi antara Pengacara Kebumen dan pengacara luar daerah. “Ini kan tidak adil. Hal apa coba yang membuat pihak Rutan Kebumen seakan memberi penghormatan lebih kepada pengacara luar Kebumen,” paparnya.

    Tidak adanya ruang khusus, membuat konsultasi hukum menjadi kurang maksimal. Pasalnya, harus bergabung dengan para pengunjung yang membawa banyak barang bawaan. “Kami harus menyesuaikan dengan para pengunjung lainnya. Padahal kami sedang konsultasi hukum. Untuk itu sebagai aparat penegak hukum kami protes keras dan akan segera melaporkan hal ini pada Kemenkumham,” tegasnya.

    Surat laporan telah dibuat oleh HD Sriyanto. Bukan hanya soal tempat yang tidak kondusif, laporan juga berkait dengan adanya sikap membedakan PH yang dari Kebumen dan dari luar. “Ini baru terjadi beberapa saat setelah adanya pergantian pimpinan di Rutan Kebumen. Sebelumnya hal itu tidak terjadi,” ungkapnya.

    Sriyanto menegaskan jelas tidak nyaman melakukan konsultasi hukum dengan klien dilaksanakan dengan cara nglesot dan waktu yang sangat terbatas. “Kami siap untuk dikonfirmasi demi kebaikan pelayanan di Rutan Kebumen yang sudah baik. Jangan sampai ada kebijakan yang lompat-lompat, malah akhirnya tidak ke arah yang meningkat tapi malah menghasilkan amburadulnya pelayanan di Rutan Kebumen,” ucapnya.

    Sementara itu, hingga berita diterbitkan wartawan koran ini belum berhasil menghubungi Kepala Rutan Kebumen Erwan Prasetyo AMdP SH MSi untuk meminta konfirmasi. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top