• Berita Terkini

    Sabtu, 01 September 2018

    Gegeran Video Kekerasan Sekolah di Tegal, Siswa Terancam Diberhentikan

    K. ANAM SYAHMADANI/RATEG
    TEGAL – Meski sudah dilarang ada kekerasan di dalam sekolah, tapi ternyata tindak kekerasan masih terjadi di lingkungan pendidikan di Kota Tegal. Hal itu terlihat dalam video yang telah menyebar dan banyak disoroti masyarakat.

    Video berdurasi sekitar 1 menit itu, terlihat beberapa siswa dikumpulkan di dalam sebuah ruangan. Atas kejadian itu, siswa pelaku pemukulan terancam diberhentikan.

    Wakil Kepala SMK Negeri 3 Kota Tegal bidang bidang Kesiswaan, Bambang mengatakan bahwa setiap apel pagi, sekolahnya selalu mengedapankan kedisiplinan. Pihaknya mengaku mendapatkan informasi beredarnya video kekerasan itu dari rekan guru. Kemudian, pihaknya langsung bergerak mencari kelas yang digunakan sebagai lokasi dalam video itu. Selanjutnya kita melakukan investigasi kepada siswanya.

    ”Namun karena waktu sudah sore, itu kita tunda dan baru bisa dilakukan pada keesokan paginya,” katanya saat dilakukan mediasi bersama pihak sekolah dan sejumlah wali murid, yang dihadiri Kepala Disdikbud Kota Tegal Dr Johardi dan Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto SIK Jumat (31/8/2018).

    Dia menceritakan, pada 30 Agustus 2018, pihaknya mengumpulkan 15 orang yang ada dalam video itu untuk memperoleh keterangan. Kejadian tersebut dilakukan oleh siswa kelas XI Jurusan Gambar Bangunan.

    Dari keterangan siswa diketahui, kejadian tersebut terjadi Selasa, 28 Agustus 2018, sekitar pukul 12.00. Dimana saat itu, siswa tengah menunggu istirahat. Kemudian anak kelas XI, Firman mengajak siswa kelas X untuk ikut. Namun tidak memaksa.

    Kemudian salah satu siswa, Rahmat menyerahkan kepada senior yang bernama Sobirin untuk direkam.

    ”Kami tegaskan bahwa SMK 3 tidak ada tradisi pemukulan. Namun, kemarin kita merasa kecolongan dengan kejadian itu. Sebagai efek jera, kita menyiapkan sanksi sebagaimana yang telah ditetapkan di sekolah. Salah satunya dengan pemberhentian siswa. Karena itu, kami berpesan kepada siswa agar lebih menjaga diri,” tegasnya.

    Kepala SMK Negeri 3 Kota Tegal Drs Bejo mengatakan bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti kepada siswa dan guru agar kejadian itu tidak terjadi di kemudian hari. ”Pada saat acara pembekalan bagi peserta yang akan melaksanakan kunjungan Industri, ada salah satu siswa yang menawarkan untuk pembinaan fisik. Dan tidak memaksa. Sekolah juga tidak menjadwalkan untuk kegiatan itu,” jelasnya.

    Intinya, lanjut dia, dari siswa itu hanya sebuah gurauan saja. Saat siswa ditanyakan, apakah ada keluhan atau tidak, semua siswa menyatakan menerima kejadian tersebut. Namun, dari sekolah juga tidak menutup diri jika ada yang tidak terima.

    Dalam pertemuan mediasi tersebut, Kepala Disdikbud Kota Tegal Dr Johardi menginstrusikan agar persoalan tersebut diselesaikan secara tuntas. Termasuk sesuai instruksi dari gubernur Jateng, penyelesaian ini harus melibatkan pihak kepolisian setempat. Selain itu, pihak sekolah yang mengaku siap melakukan perbaikan segera menyelesaikan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikannya.

    ”Pelaksanaan pendidikan menengah merupakan kewenangan dari provinsi. Sehingga ini menjadi perhatian. Namun, dinas pendidikan mengacu kepada Permendikbud bahwa di sekolah dilarang ada tindakan kekerasan. Karena itu, tidak dibenarkan adanya tindakan tersebut,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto SIK menegaskan, kejadian pemukulan tersebut tidak dibenarkan. Menurut dia, meskipun itu hanya bercanda, tapi mencoreng dunia pendidikan. Terlebih terjadi di lingkungan sekolah.

    Dia mengingatkan bahwa yang telah dilakukan dalam video tersebut adalah tindak pidana. Jika ada yang melaporkan, tentunya akan merepotkan semua pihak. Karena itu, dia berharap, pihak sekolah bisa menyelesaikan masalah ini.

    ”Ada cara yang efektif untuk melatih kekuatan atau fisik, seperti lari atau olahraga lainnya. Bukan dengan cara-cara kekerasan seperti ini. Selaku aparat penegak hukum, kami serahkan kepada pihak sekolah menyelesaikan secara internal, jangan sampai berlarut-larut dan kami yakin dari pihak sekolah ada sanksi,” jelasnya.

    Sementara itu, salah satu wali murid, Endang mengaku bahwa kejadian kekerasan di SMK Negeri 3 Kota Tegal sudah sering terjadi. Karena itu, sudah seharusnya pihak sekolah mampu mencegah hal itu aar tidak terjadi kembali.

    ”Kami selaku orang tua memang tidak akan menuntut apapun. Kami berharap dan percaya sekolah akan dapat menyelesaikan persoalan ini. Termasuk sudah semestinya sudah melakukan antisipasi ke depan, agar kejadian kekerasan tidak terulang kembali,” ungkapnya.

    Dalam mediasi tersebut, disepakati orang tua dan wali murid tidak akan menuntut kepada siswa yang diduga melakukan kekerasan. Mereka juga menyerahkan permasalah tersebut ke sekolah. Dimana pihak sekolah berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dengan baik.

    Di tempat terpisah, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyayangkan adanya kasus kekerasan yang diduga dilakukan senior kepada junior di salah satu SMK di Kota Bahari. Dimana dalam video tersebut beberapa siswa memberikan pukulan dengan tangan di bagian dada dan perut.

    ”Tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap sesama siswa. Akan berbeda manakala dilakukan sebagai latihan beladiri, dengan seragam beladiri, di bawah pengawasan guru beladiri,” kata Anggota Komisi I DPRD Rachmat Rahardjo, Jumat (31/8).

    Komisi I meminta kepala sekolah yang bersangkutan untuk memanggil seluruh siswa yang terlibat. Tindakan tersebut pantas diberikan peringatan dan hukuman sesuai dengan ketentuan sekolah. Kepada guru yang mengajar agar lebih berinisiatif melakukan pencegahan dengan memberikan pembinaan secara rutin, bukan menunggu kasus.
    Menurut Rachmat, pendidikan karakter serta pembinaan mental dan spiritual perlu ditingkatkan agar pengendalian diri siswa dapat lebih matang dan dewasa. ”Karena peristiwa terjadi di SMK yang menjadi kewenangan provinsi, dinas pendidikan dan kebudayaan supaya bisa menjembatani penyelesaian kasus tersebut,” ujar Rachmat. (gus/nam/fat)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top