• Berita Terkini

    Sabtu, 23 September 2017

    Heboh Nikah Sirri dan Lelang Perawan Online

    JAKARTA – Sekelompok orang yang menyebut Partai Ponsel mendeklarasikan program Nikah Sirri dan Lelang Perawan berbasis aplikasi online. Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) menyoroti aplikasi berslogan Mengubah Zinah Menjadi Ibadah itu.


    Peneliti Keagamaan Balitbang-Diklat Kemenag Abdul Jamil Wahab sangat menyayangkan deklarasi program Nikah Sirri dan Lelang Keperawanan itu. ’’Yang saya sayangnkan itu deklarasi dilakukan di gedung Juang (Menteng, red). Gedung yang sangat bersejarah,’’ katanya di Jakarta kemarin (22/9).


    Jamil menuturkan program nikah sirri maupun lelang keperawanan oleh Partai Ponsel itu menyalahi UU 1/1974 tentang Perkawinan. Dia berharap polisi harus bertindak tegas mencegah program nikah sirri dan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online itu. Termasuk Kementerian Kominfo harus segera bergerak memblokir website maupun aplikasinya.


    Dia menuturkan di era kehidupan bernegara seperti sekarang, pelaksanaan nikah sirri sudah tidak relevan lagi. ’’Nikah sirri itu adalah praktik pernikahan zaman dahulu. Sebelum ada negara dan perundang-undangan,’’ katanya. Ketika sekarang kegiatan pernikahan sudah dilakukan pencatatan oleh pemerintah, maka masyarakat harus mengikuti ketentuan hukumnya.


    Menurut Jamil praktik nikah sirri maupun kawin kontrak berpotensi menjadi praktik prostitusi terselubung. Selain itu nikah yang tidak dicatat dalam catatan negara itu, juga berpotensi merugikan pasangan maupun nanti jika sudah dikaruniai anak. Dia menegaskan pernikahan itu adalah kegiatan sakral dan tujuannya untuk membangun bahtera rumah rangga.


    Dia menegaskan nikah sirri tidak memiliki kekuatan hukum sebagai perlindungan. Ke depan jauh lebih banyak potensi masalah. Dia menegaskan prinsip hukum Islam itu menghindari masalah. ’’Sedangkan nikah sirri itu berpotensi membuat masalah,’’ jelasnya.


    Sementara itu Kementerian PP-PA menyebut program lelang keperawanan dan kwain kontrak adalah bentuk eksploitasi kampu perempuan. Dalam keterangan tertulis, Menteri PP-PA Yohana Yembise menegaskan pemerintah menentang keras praktik lelang keperawanan dan kawin kontrak yang dipromosikan nikahsirri.com.


    Dia menuturkan program yang diluncurkan oleh Partai Ponsel itu dimakudkan untuk mengentaskan kemiskinan. Caranya adalah melelang keperawanan kepada pria berduit. Selain itu juga menawarkan program kawin kontrak atau nikah sirri untuk para janda. ’’Ada iming-iming penghasilan ratusan juta jika mengikuti program ini,’’ tuturnya.


    Yohana juga meminta Kementerian Kominfo untuk segera menindak website nikahsirri.com penyebar informasi kawin kontrak dan lelang keperawanan itu. Dia menegaskan masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan. Sedangkan program yang ditawarkan Partai Ponsel itu telah merendahkan martabat kaum perempuan.


    Ketua Umum Partai Ponsel Aris Wahyudi menuturkan tidak benar jika gagasannya itu disebut prostitusi terselubung. Dia menuturkan programnya ini berupaya mempertemukan kedua belah pihak. Setelah itu proses pernikahan dilakukan sesuai dengan ketentuan agama Islam.


    Dia mengatakan saat ini sudah ada beberapa orang yang mendaftar sebagai mitra. Mitra ini adalah orang yang siap dinikahi secara sirri maupun dilelang keperawanannya. ’’Misalnya ada mahasiswi yang kesulitan keuangan. Padahal ada yang ’’nganggur’’ pada dirinya. Itu bisa kita fasilitasi,’’ jelasnya. Dia meyakini programnya ini bukan sebuah pelanggaran hukum.


    Partai Ponsel mendeklarasikan dan mulai promosi program nikah sirri dan lelang keperawanan sejak 19 September lalu. Promosi dilakukan di Gedung Juang Menteng, Jakarta Pusat. Aris mengakui bahwa istilah lelang keperawanan memang belum lazim. Tetapi di masyarakat Jawa ada istilah bukak klambu yang hampir sama dengan proses lelang keperawanan. (wan)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top