• Berita Terkini

    Selasa, 07 Februari 2017

    Pedagang Protes, Pasar Peterongan Mengecewakan

    ilustrasi
    SEMARANG-Puluhan pedagang Pasar Peterongan Semarang kembali menggeruduk kantor Dinas Perdagangan Kota Semarang di Jalan Dr Cipto Semarang, Senin (6/2) kemarin. Para pedagang memprotes karena kondisi bangunan pasar yang baru saja diresmikan dan dibangun menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 33 miliar, sangat mengecewakan.

    Mulai dari keluhan fasilitas pasar yang dinilai kurang aman lantaran hanya berupa lapak terbuka, lantai dan dinding retak, saluran air tidak berfungsi sebagaimana mestinya, pintu masuk bagian tengah licin dan kurang tinggi, serta atap bocor mirip air terjun yang mengakibatkan lantai maupun barang dagangan terkena genangan air.
    Hal ini membuat para pedagang Pasar Petorongan resah. Sebagian pedagang enggan pindah ke pasar baru karena fasilitas pasar tidak memadai dan kurang layak. Persatuan Pedagang Jasa Pasar Peterongan (PPJP) menyatakan bahwa pihaknya merasa perlu mengetahui Detail Engineering Design (DED) Pasar Peterongan dan Adendum-nya. Mereka ingin bertemu dengan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, konsultan serta kontraktor Pasar Peterongan untuk menanyakan perihal hasil bangunan yang dinilai kurang maksimal tersebut.

    "Permasalahan 'air terjun' di dalam pasar itu harus segera dibenahi. Karena kan masih ada garansi selama 6 bulan," kata salah satu perwakilan pedagang Pasar Peterongan, Ani Kusrini, kepada Jawa Pos Radar Semarang, Senin (6/2) kemarin.

    Dikatakan juga bahwa pihaknya bersama para perwakilan pedagang Pasar Peterongan telah menyampaikan keluhan atas fasilitas pasar yang memprihatinkan. "Penataan harus segera dilakukan, termasuk ada 14 toko yang tidak boleh dibangun karena menyalahi aturan cagar budaya," katanya.

    Mengenai desain lapak-lapak terbuka yang saat ini dinilai tidak aman dan kurang nyaman, pedagang mengharapkan ada perbaikan fasilitas. Tetapi hal itu masih menunggu tim pengawas cagar budaya akan membuatkan desain gambar. "Tetapi kami juga perlu mendapat jawaban yang jelas, batas waktunya kapan. Sementara pedagang akan menempati lapak apa adanya seperti yang sudah ada," katanya.

    Hal yang paling mendesak dan tidak bisa ditunda adalah penanganan air terjun di dalam pasar harus segera ditangani. "Sebab jika dibiarkan, pedagang tidak bisa berjualan di dalam pasar, karena sering tergenang saat hujan turun," katanya.

    Ketua Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Peterongan Margiono mengatakan, diperlukan kejelasan sejauh mana batas pengubahan bangunan Pasar Peterongan yang dapat dilakukan oleh pedagang, mengingat Pasar Peterongan merupakan bangunan Cagar Budaya. Hal itu agar tidak melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 01/PRT/M/2015 tentang gedung cagar budaya yang dilestarikan, serta Surat Keputusan Wali Kota Semarang Nomor 050/135/2015 tentang status cagar budaya Pasar Peterongan di Jalan Mataram Semarang.

    "Para pedagang Pasar Peterongan berharap dapat menempati pasar dengan nyaman, aman dan bersih, agar dapat meningkatkan perekonomian. Selain itu juga, agar dapat membantu menyediakan kebutuhan masyarakat," katanya.

    Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan pembangunan Pasar Peterongan telah selesai. Sebagian pedagang telah menempati lapak maupun kios. "Tetapi saat ini memang masih belum semua menempati bangunan baru. Sebagian masih menempati bangunan relokasi di belakang pasar. Tadi (kemarin, red) kami rapat bersama tim cagar budaya, pelaksana proyek, bersama pedagang. Karena masih ada masa pemeliharaan," katanya.

    Fajar mengakui, beberapa waktu lalu memang diketahui ada air masuk ke dalam pasar. Setelah dicek, ternyata ditemukan sumbatan yang disebabkan adanya ranting-ranting dan daun pohon di corong air. "Sampai ada 14 karung sudah kami bersihkan. Kemudian kami cek lagi, ada sebagian bangunan saluran air yang tertutup. Nanti diperbaiki," katanya.

    Pihaknya mengaku telah memberikan surat pemberitahuan agar semua pedagang segera menempati kios maupun lapak sesuai yang ditentukan, paling lambat 16 Februari mendatang. "Apabila hingga batas waktu yang ditentukan kios tidak ditempati, maka kios tersebut akan kami berikan kepada pedagang yang membutuhkan kios," tegasnya.
    Pihaknya juga akan segera membongkar tempat relokasi sekarang. Tetapi pembongkaran tempat relokasi masih menunggu persetujuan Wali Kota. "Sebab, pembongkaran tempat relokasi harus kami lelang karena kontruksinya baja semua," katanya.

    Fajar menegaskan, pedagang diminta menempati kios dan menggunakan fasilitas yang saat ini ada. Dia tidak bisa memenuhi permintaan pedagang selama permintaan tersebut di luar teknis. "Sebab pembangunan itu menggunakan APBD. Tugas kami menyurati pedagang agar menempati bangunan baru maksimal 16 Februari. Karena tempat relokasi akan segera kami bongkar," katanya.

    Selain itu, kata Fajar, selama menempati fasilitas kios maupun lapak, pedagang juga tidak diperbolehkan membangun lapak tambahan. "Karena semua pembangunan itu dibiayai APBD. Jadi pedagang tinggal masuk dan tidak boleh membuat lapak tambahan lagi. Masuk, ditata, sudah selesai," katanya.
    Apabila mereka menambah bangunan, pihaknya harus melakukan koordinasi dengan pengawas Cagar Budaya. Sebab, Pasar Peterongan dalam pengawasan Cagar Budaya. "Mulai pembangunannya, maupun bongkarannya. Kami harapkan pedagang menempati sampai satu tahun ke depan. Apabila ada perubahan, dinas perdagangan akan berkoordinasi dengan cagar budaya," bebernya.
    Menurutnya, sejauh ini, Pasar Peterongan termasuk pasar yang luar biasa bagus. Sebab, pasar ini memiliki organisasi lengkap. Mulai paguyuban pedagang, pengawas Cagar Budaya, pelaksana kontraktor yang selalu memberikan pembenahan, dan Pamswakarsa. "Selama ini, pedagang tidak mau masuk karena asumsinya masih menempati tempat relokasi," katanya.
    Seperti diketahui, Pasar Peterongan yang memiliki luas 3.700 meter persegi ini merupakan salah satu peninggalan sejarah. Di dalamnya terdapat kepunden seorang tokoh bernama Mbah Gosang. Terdapat tradisi pemujaan atau pengkeramatan kepada Mbah Gosang tersebut. Selain itu, adanya tradisi kepercayaan animisme dan sinkretisme. Terdapat pohon asam Jawa yang berusia kurang lebih 210 tahun. (amu/ida)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top