• Berita Terkini

    Sabtu, 03 Desember 2016

    Usai Diperiksa KPK, Hartoyo Bungkam Soal Aliran Dana

    ILUSTRASI
    JAKARTA - Salah satu tersangka suap anggaran pendidikan di Kabupaten Kebumen, Hartoyo memilih irit bicara soal perkaranya tersebut. Termasuk, soal aliran uang suap mengalir kemana saja, Direktur PT OSMA tersebut memilih tidak banyak berkomentar.

    Kemarin (2/12/2016), Hartoyo kembali berhadapan dengan Penyidik KPK. Selain dia, Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto, Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sigit Widodo yang sama-sama menyandang status tersangka juga diperiksa. Mereka datang ke gedung KPK sekitar pukul 14.00.

    Pemeriksaan kepada Hartoyo berjalan singkat. Tidak sampai sejam, dia sudah keluar dengan mengumbar senyum kepada wartawan yang menyegatnya.


    Namun dia enggan menjelaskan isi pemeriksaan. Menurut dia, ia diperiksa terkait kasus yang membelitnya. "Cuma sebentar, hanya beberapa pertanyaan," ujar dia. Hartoyo tidak mau menyampaikan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Saat ditanya apakah uang suap juga mengalir ke Bupati Kebumen Yahya Fuad. Hartoyo menjawab tidak mengetahui. "Wah, kalau itu tanya ke penyidik saja," terang dia sebelum masuk ke mobil tahanan.

    Mengacu kepada keterangan Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, di hari yang sama, KPK juga memeriksa Kasran SH yang juga pengacara di Kebumen serta satu orang swasta Juberlan Sihite. Menurut Yuyuk, dua nama terakhir bersaksi untuk tersangka Sigit Widodo dan Hartoyo.

    Sehari sebelumnya, Kamis (1/12) lalu, KPK juga memeriksa Bupati Kebumen HM Yahya Fuad. Namun, dia berusaha menghindar dari kejaran wartawan. Dia diperiksa sebagai saksi. Selain Yahya, KPK juga memeriksa Rektor Institut Agama Islam Nahdatul Ulama Kebumen Imam Satibi.


    Yuyuk Andriati Iskak menyatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus suap proyek pendidikan itu. Komisi antirasuah sedang melacak siapa yang menerima aliran suap. Pihaknya juga tengah mendalami dugaan keterlibatan sang bupati. Tapi Yuyuk belum bersedia menjelaskan peran bupati dalam perkara tersebut.  Apakah Yahya Fuad akan menyusul anak buahnya menjadi tersangka? Perempuan asal Malang itu meminta agar menunggu perkembangan penyidikan.


    Baca juga:
    (Mencuat, Dugaan Aliran Uang Ratusan Juta untuk Kalangan Dewan)

    Walaupun, korupsi itu terjadi di dinas pendidikan, namun tidak menutup kemungkinan para pelaku juga bermain di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Para penyidik akan berusaha untuk segera menyelesaikan perkara tersebut, sehingga secepatnya dilimpahkan ke pengadilan.


    Kasus ijon proyek di Kebumen itu terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Oktober lalu. Saat itu, ada enam orang yang diamankan KPK. Mereka adalah Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto, Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sigit Widodo, anggota DPRD Dian Lestari, anggota DPRD Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen Adi Pandoyo, dan seorang pengusaha bernama Salim.


    Dari enam orang yang diamankan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Yudhy dan Sigit. Sebagai penerima suap, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Saat itu, Direktur PT Osma Group Hartoyo tidak ikut tertangkap. Dia sempat menjadi buron. Namun, beberapa hari setelah itu dia datang ke kantor KPK. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.


    Penangkapan itu terkait dugaan suap proyek ijon di Dinas Pendidikan senilai Rp 4,8 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk pengadaan buku, alat peraga, dan teknologi informasi komunikasi (TIK). Anggota dewan dan pihak eksekutif dijanjikan fee 20 persen dari total anggaran Rp 4,8 miliar atau sebesar Rp 960 juta. Namun setelah berunding, fee turun menjadi Rp 750 juta. (lum/cah/jpnn)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top