• Berita Terkini

    Sabtu, 10 Desember 2016

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Ratusan Botol Miras Diamankan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kepolisian Resor (Polres) Kebumen menyita ratusan botol minuman keras dari tangan para penjual di wilayah Kota Beriman. Botol-botol berisi ratusan liter miras dari berbagi merk tersebut kini diamankan di Mapolres Kebumen.

    Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH menyampaikan, ratusan miras tersebut diamankan dalam operasi  Cipta Kondisi yang digelar dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun 2016. "Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, kami berusaha keras menekan peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Kebumen," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Kebumen, Jumat (9/12).

    Pada gelar perkara yang juga dihadiri sejumlah tokoh Agama tersebut, Alpen mengatakan polisi tak memberi toleransi terhadap peredaran miras di Kota Beriman. Statistik menunjukan, minuman keras menjadi pemicu gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti perkelahian dan membuat onar.

    Termasuk, sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas diketahui pelakunya mabuk akibat mengonsumsi miras. "Oleh karena itu, kami, Polres Kebumen bertindak melakukan upaya–upaya pencegahan dengan melakukan penyitaan terhadap penjual minuman keras yang banyak beredar di masyarakat," tegasnya.

    Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Krida Risanto yang juga hadir kemarin menambahkan, para penjual minuman keras dikenakan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bahkan pidana. Dalam beberapa waktu terakhir, sudah ada pengedar miras yang mendapatkan vonis berupa denda antara 30 sampai 40 juta rupiah dan hukuman kurungan badan selama 1 satu bulan," katanya.

    Selain menindak penjual minuman keras, Sat Sabhara Polres Kebumen juga telah melakukan pembinaan terhadap pasangan bukan suami istri yang kedapatan berduaan di kamar di hotel dan penginapan.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top