• Berita Terkini

    Kamis, 22 September 2016

    Realisasi Pajak Kendaraan di Jateng Masih Minim

    ADI PRASETYAWAN/RADAR KARANGANYAR
    KARANGANYAR– Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) se-Provinsi Jawa Tengah ternyata belum mencapai target. Namun demikian, dari segi pelayanan dinilai sudah lebih baik dari sebelumnya.

    Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko saat mendatangi Kantor Samsat Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Karanganyar, kemarin (21/9).

    Dijelaskan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) termasuk sumber pendapatan terbesar PAD Provinsi Jawa Tengah. Namun memasuki September, pencapaian target baru mencapai 60 persen. Pencapaian itu diakui masih belum sesuai harapan.

    ”Idealnya akhir September sudah mencapai 75 persen. Tapi persoalan ini (belum tercapainya target,Red) tak hanya terjadi di eks Karesidenan Surakarta, rata-rata semua sama. Di sini justru relatif lebih bagus dibanding daerah lain,” kata Heru saat di Kantor Samsat, kemarin.

    Menurut Heru, belum tercapainya target itu karena sejumlah faktor. Salah satunya kondisi perekonomian saat ini paska terjadinya krisis ekonomi global.
    ”Meski banyak orang membeli mobil, tapi pajaknya relatif kecil. Apalagi setelah krisis ekonomi global, daya beli masyarakat juga berkurang,” jelasnya.
    Namun demikian, pelayanan terhadap masyarakat diklaim semakin baik. Saat meninjau kantor Samsat, Heru menyaksikan langsung pelayanan  terhadap masyarakat. Pihaknya   meminta seluruh Samsat memaksimalkan kinerjanya.

    ”Diintensifkan sosialisasi ke masyarakat agar membayar pajak tepat waktu. Jemput bola ke masyarakat harus ditingkatkan,” jelasnya.
    Menurutnya, dua sumber PAD Provinsi Jawa Tengah tersebut turut menyumbang keuangan pemerintah daerah/kota.

    ”Karena hasil pajak nanti juga dibagi hasilkan dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Kemudian kaitannya dengan pajak kendaraan bermotor juga dikerjasamakan dengan Satlantas Polres Karanganyar,” tandasnya.

    Sementara itu, Adi, 47 salah satu warga Mojosongo, Jebres Solo mengaku tak butuh waktu lama untuk mengurus pajak kendaraan bermotor. ”Saat ini kalau tidak antre panjang, setengah jam sudah selesai. Lumayan cepat mengurusnya,”  tandasnya. (adi/edy)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top