• Berita Terkini

    Rabu, 22 Juni 2016

    Temui Bupati, Perpag Desak Bupati Fuad Tak Keluarkan Ijin Lingkungan PT Semen Gombong

    IMAM/ESKPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemerintah Kabupaten Kebumen berjanji tidak akan mengeluarkan rekomendasi ijin lingkungan pada PT Semen Gombong terkait rencana PT Semen Gombong yang akan membangun pabrik semen di kawasan karst.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah H Adi Pandoyo SH MSI saat mendampingi Bupati Kebumen Ir H Muhammad Yahya Fuad SE dalam acara audiensi Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Perpag) dan Komunitas Masyarakat Kawasan Karst (KMKK) Gombong selatan di rumah dinas bupati, Selasa (21/6/2016) malam tadi. Tampak kemarin, Ketua Perpag Samtilar Wakil Ketua Perpag Lapiyo dan sekitar 20 anggota. Audiensi sendiri berlangsung singkat hanya sekitar 15 menit.

    Dalam kesempatan itu Wakil Ketua Perpag Lapiyo menyampaikan audiensi tersebut dalam rangka mendesak Pemkab Kebumen dalam hal ini Bupati untuk menindaklanjuti keputusan BLH Provinsi Jawa Tengah yang tidak memberikan rekomendasi ijin lingkungan pada pendirian pabrik semen di kawasan karst.  “Kedatangan kami kesini untuk meminta kepastian bahwa Pemkab Kebumen juga tidak akan merekomendasi ijin lingkungan,” tegasnya.

    Menanggapi hal itu, Bupati Kebumen Ir HM Yahya Fuad SE yang saat itu sedang tidak sehat hanya mengatakan sepatah dua patah kata saja. Pada intinya, Fuad menjelaskan melalui H Adi Pandoyo  bahwa Pemkab pasti akan menindaklanjuti keputusan yang telah diambil oleh Provinsi Jawa Tengah. “Jangan kuatir. Sampaikan kepada masyarakat, bawa Pemkab juga tidak akan memberikan ijin lingkungan pabrik semen,” terangnya.


    Keputusan Pemkab memang membuat Perpag dan KMKK sedikit merasa lega. Selain itu, janji Bupati membuat mereka membatalkan niat untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran yang rencananya akan dilakukan hari ini, Rabu (22/6). "Tadinya akan digelar aksi unjuk rasa dengan melibatkan 1500 orang," ujar Lapiyo.

    Kendati demikian masih banyak hal yang akan terus diperjuangkan. Ketua KMKK Supryanto mengatakan, agenda selanjutnya adalah mengembalikan kembali kawasan kast menjadi Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Sebab setelah Permen SDM tahun 2003 diganti menjadi Permen SDM tahun 2014, kawasan karst yang tadinya 48 kilometer persegi kini hanya tinggal 40 kilometer persegi. “Kita akan berusaha untuk mengembalikan 8 kilometer persegi yang hilang. Sebab jika tidak dilindungi kawasan tersebut akan hilang ditambang liar,” terangnya.

    Dijelaskannya dikawasan tersebut banyak sekali potensi yang dapat dimanfaatkan tanpa harus merusak alam. Sebab dikawasan tersebut terdapat 35 mata air, 300 gua, dan dua danau. “Semua itu dapat diolah menjadi potensi wisata yang sangat menarik. Jadi tidak harus merusak alam,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top