• Berita Terkini

    Rabu, 06 Januari 2016

    Dua Paket Sarana Lingkungan Digelontorkan

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Dua paket sarana lingkungan (Sarling) digelontorkan di dua desa Kecamatan Ambal yakni Desa Sidorejo dan Desa Sidomukti. Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang per paketnya sebesar Rp 50 juta itu dipergunakan untuk pengerasan jalan desa. Namun ketentuannya tidak boleh untuk membayar upah tukang maupun kuli, apalagi untuk menyewa molen (mesin pengaduk adonan semen).

    "Di Kemensos diupayakan dengan sistem gotong royong, sehingga dilarang menyewa molen. Ini agar ada kontribusi dari masyarakat walau hanya tenaga saja," terang Kabid Sosial pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kebumen Muh Rosyid di sela-sela meninjau pelaksanaan pengerasan jalan Desa Sidorejo dan Desa Sidomukti, kemarin.

    Warga di dua desa itu pun antusias mengikuti gotong royong pengerasan jalan desa setempat. Mereka sebelumnya telah diberitahu terkait ketentuan program tersebut melalui musyawarah. "Semangat kebersamaan membangun dan gotong royong di wilayah Ambal masih tinggi, sehingga bantuan paket sarana lingkungan pun dilaksanakan dengan baik," kata Suratman (54), warga Desa Sidomukti sembari menambahkan, warga dengan kesadaran sendiri ikut andil dalam kegiatan tersebut.
    Mereka membawa peralatan seperti cangkul, sabit dan alat tradisional lainnya. Bahkan yang lain menyediakan makanan dan minuman bagi warga yang mengikuti gotong royong itu.

    Masih dikatakan Rosyid, setiap desa menerima bantuan tersebut melalui rekening BRI. Desa yang mendapatkan bantuan Sarling yakni desa yang sudah pernah mendapat Bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) atau sudah mendapatkan Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dari Kemensos RI.

    Lebih lanjut, pada kegiatan Kube sampai dengan 3 tahun ke depan masih mendapatkan honor dari Kemensos. Selanjutnya honor pendampig Kube agar dianggarkan pada APBD Kebumen. "Pendamping Kube desa mendapatkan honor apabila yang bersangkutan sudah membuat laporan bulanan," terang Rosyid. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top