• Berita Terkini

    Kamis, 17 Desember 2015

    Tim BW-Narto Tolak Tandatangani Berita Acara, Fuad-Yazid Menangi Pilkada Kebumen

    sudarnoahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Tim pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Bambang Widodo-Sunarto (BW-Narto) menolak menandatangani berita acara hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Kebumen, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen, Rabu (16/12/2015).

    "Ya, saksi dari pasangan nomor urut tiga menolak tanda tangan. Alasannya, mereka menganggap banyak ditemukan praktek money politic dan karena tingkat partisipasi pemilih yang rendah, seingat saya itu," kata Ketua KPU Kebumen, Paulus Widiyantoro dihubungi semalam.

    Namun demikian, kata Paulus, adanya saksi yang menolak tanda tangan tidak berpengaruh terhadap hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Kebumen 9 Desember. Pada rapat pleno yang dihadiri unsur Forum pimpinan daerah (Forpimda) Kabupaten Kebumen, unsur parpol dan saksi para pasangan calon tersebut menetapkan perolehan suara masing-masing paslon.

    Hasilnya, pasangan Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz (Fuad-Yazid
    ) tetap unggul dari pasangan lainnya. Pasangan yang diusung oleh koalisi gajah, PAN, PKB, Gerindra dan Demokrat itu meraup 350.089 suara atau 51,13 persen.

    Pasangan Khayub Mohamad Lutfi-Akhmad Bakhrun berhasil mengumpulkan 289.827 suara atau 42,33 persen. Sedangkan pasangan Bambang Widodo-Sunarto hanya mendapatkan 44.703 suara atau 6,52 persen. Dengan suara sah 684.619 suara dan suara tidak sah 15.395 suara.

    "Hasil itu sudah kita buatkan SK (Surat Keputusan). Kini kami memberikan kesempatan 3x24 jam bila ada pihak yang keberatan terhadap hasil itu dan menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi). Bila tidak, (tidak ada gugatan ke MK), pemenang Pilkada akan ditetapkan pada 22 Desember," ujar Paulus.(ori/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top