• Berita Terkini

    Rabu, 28 Oktober 2015

    Pemprov tak Segera Bentuk Satgas, Warga Nekat Tangkap Buaya Kali Bodo

    SUDARNO AHMAD/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Satu ekor buaya muara di Kali Bodo Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, berhasil ditangkap warga, Senin (26/10/2015) malam. Penangkapan paksa itu dilakukan karena warga tidak sabar menunggu terbentuknya Satgas Penanganan Satwa Liar oleh Gubernur Jawa Tengah. Padahal, penangkapan satwa yang dilindungi dengan peralatan seadanya dan bukan oleh ahlinya, dapat membahayakan warga maupun binatang dengan nama latin crocodilus porosis itu.

    Informasi yang dihimpun, proses penangkapan dilakukan sejak pukul 18.00 WIB, saat air laut mulai pasang, yang membawa buaya naik ke sungai-sungai kecil. Setelah buaya masuk ke sungai kecil, warga memasang alat perangkap berupa jaring nelayan dan anyaman bambu. Setelah air mulai surut buaya masuk dalam perangkap tersebut dan berhasil ditangkap warga sekitar pukul 22.00 WIB.

    Kepala Desa Candirenggo, Adi Waluyo, mengaku dia memimpin sendiri penangkapan tersebut. Dengan dalih keresahan warga yang semakin memuncak, dia berinisiatif melakukan penangkapan sendiri. "Karena ada keresahan dari nelayan-nelayan, yang tidak bisa melakukan aktifitas penangkapan ikan. Sehingga kami merasa harus segera mengambil langkah ini, agar aktifitas masyarakat berjalan seperti biasa," kata dia.

    Selain itu, banyaknya masyarakat yang berduyun-duyun ingin melihat buaya di sungai juga menjadi alasan kepala desa setempat segera menangkap buaya yang selama ini masih belum terbukti mengganggu masyarakat.  "Karena akhir-akhir ini banyak masyarakat yang ingin melihat buaya di sungai yang cukup dalam. Sehingga keselamatan mereka terancam. Sedangkan, kami kewalahan dalam hal pengamanan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita tangkap," tegasnya.

    Saat ini, buaya anakan itu dimasukan ke dalam kolam ikan yang sudah tidak terpakai. Buaya yang berhasil ditangkap itu rencananya akan dipelihara oleh pemerintah desa setempat. Dengan alasan untuk menjaga habitat dan kelestariannya. "Mudah-mudahan nanti kita bisa diberi legalitas oleh pemerintah untuk bisa dipelihara di wilayah Candirenggo. Jika legalitas kami miliki, kami akan persiapkan tempat yang lebih baik," bebernya.

    Sementara itu, kabar ditangkapnya buaya muara tersebut langsung menghebohkan warga di wilayah Kecamatan Ayah. Tempat sementara bagi buaya itu pun berubah menjadi obyek wisata dadakan. Sejak pagi hingga sore kemarin, ribuan masyarakat yang penasaran berduyun-duyun untuk melihat hewan langka tersebut. Kondisi itu pun dimanfaatkan oleh pemuda setempat untuk mengais rezeki. Setiap warga yang datang harus membayar biaya masuk sebesar Rp 2.000.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top